MEDAN
Untuk pertama kalinya Pj Bupati dan Pj Walikota ditunjuk langsung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Sebelumnya, Pj Bupati dan Walikota diisi pejabat eselon II yang ditunjuk masing-masing Gubernur Dan langkah ini pula sudah dilakukan oleh Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi untuk mengisi Penjabat (Pj) Walikota Tebingtinggi dan Penjabat (Pj) Bupati Tapteng.
Orang nomor satu di Sumut ini telah mengusulkan beberapa nama, yakni ; Pjs Wali Kota Tebing Tinggi yang diajukan yaitu Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumut, Baharuddin Siagian, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut, Abdul Haris Lubis dan Kepala Biro Organisasi Setdaprov Sumut, Aprilla H Siregar.
Untuk Pjs Bupati Tapteng, Gubernur mengajukan Pjs Sekdaprov Sumut, Afifi Lubis, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sumut, Asren Nasution dan Staf Ahli Gubernur Bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur, dan Pemberdayaan Masyarakat, Kaiman Turnip.
Namun dari nama-nama yang diajukan tersebut tidak ada satupun yang ditunjuk menjadi penjabat di dua daerah ini, namun dari Sekda yang diangkat Kemendagri untuk memimpin kedua daerah tersebut.
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi pun menepis nama-nama usulan untuk Penjabat Bupati Tapanuli Tengah dan Penjabat Wali Kota Tebing Tinggi yang telah dikirim oleh Provinsi Sumut ke Kemendagri ditolak.
“Tidak. Tidak ditolak Kemendagri,” kata Edy saat diwawancarai wartawan usai melantik Penjabat Bupati Tapanuli Tengah dan Wali Kota Tebing Tinggi di aula Rumah Dinas Gubernur Sumut, Selasa (24/5/22).
Ia menjelaskan pada dasarnya Menteri Dalam Negeri memberikan surat ke Gubernur untuk menyiapkan 3 calon masing-masing bupati dan wali kota di 2 daerah tersebut.
“Nah, dari Sumut saya memerintahkan staf saya cari orangnya saya tak menentukan tapi koridornya saya yang menentukan. Pertama, orang itu belum pernah menjabat eselon 2 baik itu Pelaksana Tugas (Plt) maupun penjabat (Pjs) kabupaten/kota,” ucap Edy yang didampingi istrinya Nawal Lubis, Kapolda Panca Simanjuntak dan Brigadir Jenderal TNI Purwito Hadi Wardhono.
Kedua, sambung Edy adalah usia yang mumpuni. Sebab menurut Edy jabatan yang diemban ini cukup panjang. “Dikatakan memang 1 tahun per satu tahun dan per tiga bulan tapi waktunya itu selama 2,5 tahun sampai bulan November 2024. Nah yang ketiga adalah orang tersebut orang yang menguasai wilayah tersebut. Itulah ditentukan oleh mereka (staf) masing-masing 3 nama untuk Tapanuli Tengah dan Tebing Tinggi,” paparnya.
Edy juga menambahkan kemungkinkan Kementerian Dalam Negeri ada yang lebih baik. Maka silahkan saja terpenting bagi Edy orang yang ditunjuk bisa memimpin wilayah tersebut.
“Kalau sudah tak bisa dia memimpin maka gubernur orang pertama yang paling komplain. Itu yang paling penting bukan ditolak atau tidak ditolak tadi. Karena gubernur adalah salah satu bawahannya dari Jakarta (pusat) bawahan itu harus loyal kepada atasan. Kalau udah loyal berarti Tuhan menyertainya,” katanya.
Dalam sambutanya saat pelantikan, Edy juga mengatakan tidak mempermasalahkan hal tersebut. “Saya tidak mempermasalahkan itu, yang menjadi masalah ketika dia tidak memimpin dengan baik. Maka bekerjalah semaksimal mungkin, bekerja sama dengan samping, atas dan bawah. Ini tidak mudah karena Anda akan menjabat kurang lebih dua setengah tahun,” ungkap Edy Rahmayadi saat itu.
Penulis : ROM
Editor : Freddy Siahaan