MEDAN
Pemerintah Kota ( Pemko ) Medan berharap agar BPJS Kesehatan agar mencarikan solusi terhadap warga menunggak atau tidak mampu membayar iuran yang mengikuti program BPJS secara mandiri.
Harapan itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Wiriya Alrahman, saat memimpin rapat Forum Komunikasi Para Pemangku Kepentingan Utama Pemkot Medan Semester I Tahun 2022 di Balai Kota Medan, Rabu (25/5/2022).
“Dia tidak mampu membayar tunggakan, tiba-tiba masuk rumah sakit. Dari sisi kemanusiaan, tentunya harus dibantu. Masalah seperti ini menjadi perhatian dan di carikan solusinya,” harapnya.
Apa yang disampaikan tersebut tidak terlepas sebanyak 85% penduduk Kota Medan telah menjadi peserta JKN. Masih di butuhkan sekitar 13% lagi untuk masuk dalam program tersebut.
Sementara Dinas Sosial dan BPJS Kesehatan Cabang Medan di harapkan segera mencapai target 98% kepesertaan masyarakat Kota Medan masuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Sehingga, visi misi Wali Kota Medan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat melalui program Universal Health Coverage (UHC) dapat segera terwujud. “Kalau bisa, program UHC harus sudah maksimal sebelum 2024. Melalui program UHC ini, masyarakat dapat memiliki akses mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa menghadapi kesulitan,” kata Wiriya.
Sebelumnya Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan, dr Sari Quratul Aini, menyampaikan berdasarkan penyerahan data pemerintah daerah ke BPJS Kesehatan sampai dengan 24 Mei, baru masuk 31.000 data. “Artinya, masih ada kuota belum terisi sebanyak 60.435 jiwa untuk penambahan kuota Medan Sehat dan PBI (Penerima Bantuan Iuran) APBN,” katanya.
Penulis : ROM
Editor : Freddy Siahaan