MEDAN
Kriston Sinaga (21) warga Jalan Binjai, Kecamatan Medan Sunggal tak dapat berkutik saat diamankan oleh petugas dari Koramil 0201-13/PST karena mengaku-ngaku sebagai seorang anggota TNI.
Tindakan yang dilakukannya untuk memperdaya Murianta Br Manalu warga Jalan Bakkara, Dusun II, Desa Cinta Damai, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang. Sumut,
Awalnya, Kriston Sinaga bersama dengan Murianta berkenalan lewat media sosial pada Desember 2021 lalu. Hingga akhirnya Kristo mengaku seorang tentara yang bertugas di Kalimantan. Komunikasi antara kedunya pun berlangsung intens hingga akhirnya keduanya memutuskan untuk berpacaran.
Pada tanggal 21 Mei lalu, Kriston memutuskan untuk bertemu dengan Murianta yang beralamat di Desa Cinta Damai, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumut. Keduanya pun sempat tinggal bersama di rumah tersebut.
Apes bagi Kriston kebohongan terungkap pada Kamis (26/5/2022) kemarin. Saat itu pelaku pergi ke salah satu warung di Desa Cinta Damai dengan mengenakan pakaian dinas lapangan (PDL) TNI.
Setibanya di warung tersebut, pelaku ditanyai oleh kepala dusun dan warga sekitar soal status TNI pelaku. Namun, Kriston menjawabnya dengan kebingungan dan berbelit-belit.
Hingga kepala dusun langsung meminta pelaku untuk menunjukkan kartu tanda anggota (KTA), dan ternyata tidak ada. Kejadian itu pun langsung dilaporkan ke Babinsa setempat hingga akhirnya pelaku dibawa ke Polrestabes Medan.
Kapendam I/Bukit Barisan Kolonel Inf Donald Erickson membenarkan informasi kejadian itu. Dia mengatakan saat ini pelaku sudah berada di sel Polrestabes Medan. “Benar, sekarang yang bersangkutan di sel Polrestabes,” ucapnya, Jumat (27/5/2022).
Donald membenarkan bahwa pelaku bukan merupakan anggota TNI. Namun, pelaku sempat melamar tentara di daerah Kaliman dan saat ini sudah diproses di Polrestabes Medan.
Penulis : ROM
Editor : Freddy Siahaan