Media Online Jurnal X
Kamis, 22 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA PERISTIWA
Karto Manalu sopir angkot Mini Wampu 123. (Foto Ist)

Karto Manalu sopir angkot Mini Wampu 123. (Foto Ist)

Terobos Perlintasan KA Akibatkan 4 Orang Tewas, Sopir Angkot Wampu Mini 123 Divonis 13 Tahun Penjara

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
29 Juni 2022 | 01:06 WIB
inBERITA PERISTIWA, Medan, SIDANG
AA
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0000.mp4
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Karto Manalu (40) sopir angkot Wampu Mini trayek 123 yang ditabrak Kereta Api (KA) lantaran menerobos palang perlintasan KA di Jalan Sekip, Medan hingga menewaskan 4 penumpangnya divonis 13 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan diketuai Syahfril Pardamean Batubara, SH, MH, Selasa (28/6/22).

Tidak hanya hukuman badan, hakim juga mencabut Surat Izin Mengemudi (SIM) atas nama terdakwa Karto Manalu.

Dikatakan hakim, perbuatan terdakwa Karto Manalu melanggar Pasal 311 Ayat 4, 5 UU Nomor 22 Tahun 2006 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Pasal 127 Ayat 1 huruf A UU Nomor 35 Tahun 2001 tentang Narkotika.

Sebelum menjatuhkan hukuman, majelis hakim mempertimbangkan hal yang memberatkan bahwa perbuatan terdakwa mengakibatkan kematian dan belum ada perdamaian dengan para korban.

Sedangkan yang meringankan terdakwa, Karto Manalu berterus terang dan mengakui perbuatannya. Atas putusan hakim tersebut, JPU dan terdakwa mengatakan masih pikir-pikir.

Sekedar mengingatkan peristiwa ini terjadi Sabtu, 4 Desember 2021 sekira pukul 10.00 WIB saat terdakwa Karto Manalu warga Dusun XIV, Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang mengemudikan angkot Wampu Mini trayek 123 plat bernomor polisi BK 1610 UE.

Ia berangkat dari pangkalan Wampu Mini 123 di Jalan Bunga Nicole ,Medan Tuntungan dengan tujuan mengantar penumpang ke pangkalan Wampu Mini 123 di Jalan Kayu Putih, Simpang Mabar,Medan.

Dari pangkalan Wampu Mini 123 di Jalan Kayu Putih, Simpang Mabar, Karto Manalu kemudian kembali beroperasi mencari penumpang dengan tujuan kembali ke pangkalan di Jalan Bunga Nicole, Medan Tuntungan.

Namun tiba di Jalan Barakuda simpang Tol Tanjung Mulia, Karto melihat teman-temannya sedang duduk-duduk di warung tuak. Ia pun singgah di warung tuak tersebut lalu meminta tuak setengah botol air mineral ukuran kecil. Setelah itu Karto mengendarai angkotnya mencari sewa sambil minum tuak.

Saat melintas di Jalan Sekip, Medan Petisah tepatnya ke arah Jalan Gereja, Karto melihat banyak kendaraan berhenti karena ada kereta api hendak melintas.
Meski melihat palang perlintasan kereta api sudah turun, Karto nekat memaksakan angkotnya melewati kendaraan-kendaraan yang sudah berhenti tersebut untuk berusaha menerobos palang perlintasan.

Saat angkot dikemudikan berupaya menerobos palang perlintasan, tiba-tiba kereta api dari arah Binjai muncul dan menabrak angkot tersebut.

Kerasnya hantaman kereta api membuat para penumpang terhempas keluar dari angkot. Akibat aksi ugal-ugalan Karto tersebut, empat penumpang meninggal dan sejumlah penumpang mengalami luka-luka.

 

Penulis : ROM
Editor : Freddy Siahaan

Share10Tweet7SendShare

Berita Terkait

David Eka Putra salah seorang mahasiswa S-2 mengadukan Yayasan Perguruan Darma Agung (YPDA) didampinggi Liston Hutajulu Ketua Koordinator Aliansi Keadilan Darma Agung (AKDA) saat membuat laporan di Polda Sumut.Foto Ist
BERITA

Ijazah S2 Tertahan, Mahasiswa Laporkan Ketua Pembina dan Ketua Yayasan Perguruan UDA Ke Polda Sumut

21 Oktober 2026 | 22:00 WIB

MEDAN II Tertahannya ijazah sejumlah mahasiswa yang menempuh program pendidikan pascasarjana (S2) di Universitas Darma Agung (UDA) Medan berbuntut panjang....

Read more
Ledakan di Grand Polonia Medan. (Foto Ist)
BERITA

Misteri Ledakan Grand Polonia, Polisi Bungkam, Ternyata Tersangka Karyawan Mitra PGN

21 Oktober 2026 | 20:17 WIB

MEDAN II Misteri sosok tersangka kasus ledakan maut di perumahan mewah Kompleks Grand Polonia, Jalan Mustang, Kecamatan Medan Polonia, akhirnya...

Read more
Kapolda Sumut Irjen Pol Sonny Irawan saat silaturahmi ke DPD Perwakilan Umat Buddha Indonesia (WALUBI) Sumut di Vihara Sinar Buddha (BLIA), Kompleks CBD, Jalan Antariksa, Medan Polonia (Foto Ist)
BERITA

Silaturahmi Ke WALUBI, Kapolda Sumut : Jangan Mau Kita Diprovokasi dan Diadu Domba Antaragama, Mari Jaga Kesatuan dan Persatuan Bangsa

21 Oktober 2026 | 19:53 WIB

MEDAN II Kapolda Sumatera Utara (Sumut)  Irjen Pol Sonny Irawan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak...

Read more
Kapal Tanker MT Global 168 yang membawa 1 ton ketamine dikawal ketat di Pelabuhan Belawan setelah berhasil ditangkap dalam operasi di Selat Malaka. (Foto Ist)
BERITA

Geger ! Kapal Tanker MT Global 168 Bawa 1 Ton Ketamine Sandar di Belawan, 8 Tersangka Diamankan

21 Oktober 2026 | 19:48 WIB

MEDAN II Kawasan dermaga Terminal Penumpang Bandar Deli, Pelabuhan Belawan mendadak ramai dengan sejumlah aparat kepolisian bersenjata lengkap baik di...

Read more
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis