SIANTAR
Bertempat di Ruang lantai 4 Polda Sumut, Kapolres Siantar AKBP Fernando SH, SIK menerima Piagam Juara 1 Perlombaan Percepatan Penyelesaian Dumas yang digelar Polda Sumut dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara ke-76, Jumat (15/7/2022) sore pukul 15.30 wib
Dalam kegiatan tersebut dihadiri Kombes Pol Budiman Bostan Panjaitan SH, SIK, MH (auditor TK III Irwasda Polda Sumut), Kombes Pol Wahyu Kuncoro SIK, MH Auditor TK III Irwasda Polda Sumut, AKBP Budi Saragih SIK, MH Irbid 1 Irwasda Polda Sumut, AKBP Sony Marisi Nugroho T. SIK Irbid II Irwasda Polda Sumut, AKBP Danu Kapolres Langkat, AKBP Jose Kapolres Batu Bara dan Kompol Pantas Sinaga SH, MH.
Kemudian Kasubbag Dumasan Irwasda Polda Sumut, Kompol Agus Pristiono SH, MH Parik 2 Irbid 1 Irwasda Polda Sumut, Kompol P Panjaitan Parik 3 Irbid 1 Irwasda Polda Sumut, AKP Thomas Keliat Auditor 1 Irbid 1 Irwasda Polda Sumut, AKP Titin R, S.Sos Kaur Data Irwasda Polda Sumut, AKP P. Nainggolan Kasiwas Polres Siantar, IPTU M. Siagian Kasiwas Polres Batu Bara, IPDA R. Simanjuntak Pamin 8 Dumasan Irwasda Polda Sumut, AIPTU Yasir Rahman PS. Kasiwas Polres Langkat, IPDA Luciana Manik SE dan Personil Irwasda Polda Sumut.
Berdasarkan hasil penilaian maka Satwil yg mendapatkan penilaian terbaik dalam hal percepatan penyelesaian pengaduan masyarakat (Dumas ) Sebagai Juara I adalah Polres Pematangsiantar,Sebagai Juara II adalah Polres Batu Bara dan Sebagai Juara III adalah Polres Langkat.
Pada Kesempatan itu Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol Drs. Armia Fahmi, MH menyampaikan dalam rangka mensukseskan HUT Bhayangkara ke-76 tahun 2022, Polda Sumut telah membuat perlombaan percepatan penyelesaian Dumas. Penilaian perlombaan ditentukan berdasarkan Kecepatan dalam tindak lanjut surat dumas sesuai dengan materi yang didumaskan oleh Pendumas.
Kecepatan menjawab surat dumas kepada Pendumas dengan memberikan surat berupa Penjelasan, perkembangan dumas berdasarkan ketentuan yang di atur dalam perpol nomor 9 tahun 2018 pasal 19 ayat 1 “Paling lambat 90 hari sejak diterimanya Dumas wajib memberikan surat pemberitahuan perkembangan penanganan Dumas kepada Pendumas berupa penjelasan atas hasil Klarifikasi.
“Saya Mengucapkan Selamat kepada Polres Siantar, Polres Labuhan Batu dan Polres Langkat,”pungkasnya.
Piagam Penghargaan diserahkan Kombes Pol Drs. Armia Fahmi, MH Irwasda Polda Sumut.
Penulis / Editor ; Freddy Siahaan