Media Online Jurnal X
Senin, 17 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA

Warga Tolak Pendirian Tower di Jalan Lobak Siantar, Dugaan Praktik Suap Merebak

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
19 Juli 2022 | 16:44 WIB
inBERITA, Pematang Siantar
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Merasa tidak pernah memberikan persetujuan, puluhan warga Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar tolak pendirian tower (menara) Base Transceiver Station (BTS) yang baru di Jalan Lobak, kelurahan itu.

Pada hari Senin (18/07/2022), warga mendatangi Kantor Camat Siantar Timur, untuk menyampaikan protes dan penolakan pendirian tower. Kehadiran warga diterima Camat Siantar Timur, Syaiful Rizal SSTP.

Salah satu warga Tomuan yang menolak, Rivay Bakkara didampingi Ronal Lubis mengatakan, hingga saat ini mereka belum mengetahui perusahaan mana yang jadi pemilik maupun sebagai penanggung-jawab pembangunan tower baru di Jalan Lobak tersebut.

Ia katakan tower baru, karena di lokasi yang sama sudah ada berdiri tower dengan ukuran yang lebih kecil. “Sudah ada tower Combat. Tapi ini mau dibangun lagi yang lebih besar,” ucap Rivay Bakkara saat hendak menyampaikan aspirasi warga Tomuan kepada Wakil Ketua DPRD Kota Siantar.

Katanya, pendirian tower ini tanpa ada meminta persetujuan dari warga, termasuk kepada dirinya. “Jarak tower baru ke rumahku kurang dari 50 meter. Dekat kali ke rumah kami. Seharusnya kan, ada persetujuan dari warga sekitar. Tapi ini gak ada,” tuturnya.

Karena itu, lanjut Rivay Bakkara, puluhan warga Kelurahan Tomuan meminta Pemko Siantar segera menghentikan proses pembangunan tower BTS yang baru di Jalan Lobak.

Sementara, tandas Rivay Bakkara, bila jajaran Pemko Siantar terlanjur menerbitkan rekomendasi maupun izin pendirian tower, agar pemerintah segera mengevaluasi dan mencabut rekomendasi dan izin yang telah diberikan.

Bukan hanya itu, terkait informasi yang menyebut sejumlah oknum di lingkungan Pemko Siantar telah menerima upeti atau suap, guna memuluskan pendirian tower, Plt Walikota Siantar diminta segera mengklarifikasi informasi tersebut.

Penolakan dilakukan, sebutnya, karena warga mengkhawatirkan bangunan tower nantinya, roboh. Karena di daerah lain, ada bangunan tower yang roboh, meski disebut sebelumnya telah sesuai standart bangunan.

Hal lainnya, warga juga khawatir dengan radiasi yang dimunculkan dari tower, jika sudah beroperasi. Ketertakutan terhadap bahaya kebakaran dan sengatan arus listrik, juga menjadi alasan warga menolak berdirinya tower BTS baru di Jalan Lobak.

Plt Kadis Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Siantar, Johannes Nababan mengatakan, semasa dirinya memimpin Dinas Kominfo, tidak ada menerbitkan rekomendasi untuk penerbitan izin pendirian tower BTS baru di Jalan Lobak.

Hal berbeda disampaikan Camat Siantar Timur, Syaiful Ruzal. Camat ini mengatakan, dirinya telah bertemu dengan warga yang menolak pembangunan tower BTS di Jalan Lobak.

Menurut Syaiful, sekira tahun 2020 atau tahun 2021 yang lalu, pihak perusahaan pendiri tower di Jalan Lobak, telah mendapatkan persetujuan dari warga yang ada di radius tower yang akan didirikan.

Hanya saja, dengan kehadiran warga yang menolak pembangunan tower ke kantornya kemarin, Syaiful menyatakan, akan mencari tahu kebenaran dari persetujuan warga tersebut. “Akan kami crosscek,” ucapnya.

Diinformasikan Syaiful, pihaknya telah memberikan rekomendasi untuk penerbitan izin pendirian tower dimaksud. Begitu juga dari instansi terkait lainnya, katanya, juga telah memberikan rekomendasi.

Sementara itu, Selasa (19/07/2022), Kabid Infrastruktur Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Siantar, Musa Silalahi mengatakan Dinas PUPR sedang memproses penerbitan rekomendasi untuk bangunan tower Jalan Lobak.

Hanya saja hingga saat ini, pihak perusahaan belum melengkapi dua dokumen yang dibutuhkan. Diantaranya, dokumen mechanical elektrik (ME) dan dokumen perhitungan struktur bangunan. “Jadi dua dokumen itu harus dilengkapi,” sebut Musa Silalahi.

Dijelaskan Musa, sesuai amanah Undang-undang (UU) Cipta Kerja, pembangunan dapat dilakukan dimasa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sedang berproses untuk diterbitkan.

Hanya saja, begitu PBG telah terbit, maka kontruksi bangunan harus disesuaikan (harus sesuai) dengan dokumen PBG. “Saat PBG terbit, bangunan harus sesuai dengan PBG. Jadi harus siap melakukan perbaikan,” katanya. (*)

Lurah Tomuan, Sunardi ketika dikonfirmasi ke kantornya menerangkan bahwa pihaknya pernah mengeluarkan rekomendasi untuk tower setinggi 25 Meter. Hal itu ia keluarkan setelah adanya permohonan warga yang diuruskan oleh pejabat kantor kominfo bermarga Simorangkir.

“Tahun lalu kita memang ada rekomendasi untuk tower setinggi 25 meter. Permohonan warga, yang bawa orang dinas kominfo, Simorangkir. Makanya kita yakin itu ga ada masalah,”sampainya.

Ditambahkannya, terkait keberatan warga atas pendirian tower itu sudah diketahuinya dari Camat Siantar Timur. Ia pun telah bertemu dengan warga yang pernah membubuhkan tanda tangan.

Dari warga itu ia ketahui sepemahaman warga, bahwa tanda tangan yang mereka buat adalah persetujuan untuk tower combat yang saat ini berdiri (tower sementara).

“Warga yang pernah tanda tangan bilang yang mereka tanda tangan itu untuk tower sementara. Mereka salah faham, karena yang mereka tanda tangan itu untuk yang saat ini, tapi proses pembagunannya baru sekarang,”terang Sunardi.

Ditambahkannya, untuk tower yang sekarang tengah beroperasi setahunya tidak ada memiliki izin.

“Kemarin tower yang sementara itu bermasalah, sampai kapolres pun turun. Itu memang tidak ada rekomendasi dan izinnya sampai sekarang,”paparnya.

Miris, selama hampir dua tahun tower tersebut berdiri dan beroperasi tanpa adanya ijin. Hal tersebut pula lah yang menguatkan dugaan warga ada oknum -oknum yang bermain di balik semua itu.

Hal ini pun diharapkan segera diusut karena menyangkut kepercayaan publik atas kepemimpinan Plt Walikota dr Susanti Dewayani,SpA.

Penulis / Editor : Freddy Siahaan

Share8Tweet5SendShare

Berita Terkait

Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Sonny Irawan memimpin upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lapangan K.S. Tubun, Mapolda Sumut (Foto Ist)
BERITA

Upacara HUT ke 81 Kemerdekaan RI Berlangsung Khidmat di Polda Sumut

17 Agustus 2026 | 21:31 WIB

MEDAN II Kepolisian Daerah Sumatera Utara menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan K.S....

Read more
Anggota DPRD Kota Medan Lailatul Badri saat hadiri ragam lomba dalam rangka menyambut HUT ke-81 RI. (Foto Ist)
BERITA

Hadiri Beragam Kegiatan Lomba HUT ke-81 RI, Lailatul Badri Berikan Semangat Kepada Warga Ingatkan Kawula Muda

17 Agustus 2026 | 21:26 WIB

MEDAN II Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Ke 81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), anggota DPRD Kota Medan Lailatul...

Read more
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H. S.I.K. M.M Pimpin Aubade dan Penurunan Bendera Merah Putih HUT Ke 81 RI
BERITA

Kapolres Simalungun Pimpin Aubade dan Penurunan Bendera Merah Putih HUT Ke 81 RI

17 Agustus 2026 | 21:17 WIB

SIMALUNGUN II Rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2026 di Kabupaten Simalungun mencapai puncaknya menjelang...

Read more
Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih temui veteran disela sela upacara
BERITA

Walikota Tebing Tinggi irup Peringatan HUT Ke 81 RI Tahun 2026

17 Agustus 2026 | 21:11 WIB

TEBING TINGGI II Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih bertindak Inspektur Upacara (Irup) Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Upacara HUT ke 81 Kemerdekaan RI Berlangsung Khidmat di Polda Sumut

17 Agustus 2026 | 21:31 WIB
BERITA

Hadiri Beragam Kegiatan Lomba HUT ke-81 RI, Lailatul Badri Berikan Semangat Kepada Warga Ingatkan Kawula Muda

17 Agustus 2026 | 21:26 WIB
BERITA

Kapolres Simalungun Pimpin Aubade dan Penurunan Bendera Merah Putih HUT Ke 81 RI

17 Agustus 2026 | 21:17 WIB
BERITA

Walikota Tebing Tinggi irup Peringatan HUT Ke 81 RI Tahun 2026

17 Agustus 2026 | 21:11 WIB
BERITA

Di HUT Ke 81 RI, 17 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi Langsung Bebas

17 Agustus 2026 | 21:04 WIB
Medan

Kado Kemerdekaan RI, Polisi Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar Kemasan Baru Berbentuk Permen Dengan Variasi Buah

17 Agustus 2026 | 20:50 WIB
BERITA

Walikota Pematangsiantar Irup Peringatan HUT Ke 81 RI, Ketua DPRD Membacakan Teks Proklamasi

17 Agustus 2026 | 20:36 WIB
BERITA

HUT ke-81 RI, Hadi Suhendra : Keadilan dan Kemakmuran Untuk Warga Medan Utara Dapat Terwujud

17 Agustus 2026 | 20:04 WIB
BERITA

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Detik-Detik Proklamasi HUT Ke-81 RI, Pengamanan Dipastikan Maksimal

17 Agustus 2026 | 19:51 WIB
BERITA

Kadis Perkimcikataru Medan Sulit Dihubungi, Faisal Arbie Marah. “Apa Perlu Anda Saya Belikan Ponsel, Jadi Staf Kandas Saja Jika Tidak Mau Repot !”

17 Agustus 2026 | 19:44 WIB
BERITA

Kapolres Simalungun Hadiri Upacara HUT Ke 81 RI di Dolok Batu Nanggar

17 Agustus 2026 | 17:06 WIB
BERITA

Pasca Tegur Pejabat Pemkot Pematangsiantar Pakai Mobil Dinas Hari Libur, Gubsu Minta Wali Kota Lakukan Pengawasan

17 Agustus 2026 | 16:14 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis