Media Online Jurnal X
Senin, 17 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA REGIONALSUMATERA UTARAMedan
Sugianto alias Aliang, Bos KTV Electra Pool, Beer House & KTV di Medan Polonia. (Foto Ist)

Sugianto alias Aliang, Bos KTV Electra Pool, Beer House & KTV di Medan Polonia. (Foto Ist)

Bos KTV Electra Terpidana 4 Tahun Penjara Buronan Atas Kepemilikan Ekstasi Ditangkap di Jakarta

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
20 Juli 2022 | 00:33 WIB
inMedan, Narkoba
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Sugianto alias Aliang, bos KTV Electra Pool, Beer House & KTV di Medan Polonia tak dapat berkutik saat ditangkap Tim Tangkap Buronan Kejaksaan Agung (Tabur Kejagung) RI, dari tempat persembunyiannya di Seasons City, Jakarta Barat, Senin (18/7/2022).

Bos tempat hiburan malam, Electra itu merupakan daftar pencarian orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.

Hal itu diungkapkan Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (19/7/2022).

Aliang Warga Jalan Brigjend Hamid Komplek Pribadi Indah, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Medan itu dinyatakan terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam melanggar Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Akibat perbuatannya, berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Medan No 894/Pid.Sus/2020/Pt.Mdn tanggal 25 Agustus 2020, terpidana Sugianto alias Aliang dijatuhi pidana penjara selama 4 tahun penjara.

Selain itu dia juga dipidana denda Rp1 miliar subsidair (bila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti pidana) selama 3 bulan kurungan.

“Terpidana diamankan karena ketika dipanggil untuk dieksekusi menjalani putusan, namun tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut oleh JPU pada Kejari Medan. Oleh karenanya, terpidana dimasukkan dalam DPO ,” ucapnya.

Selanjutnya, tim bergerak cepat untuk melakukan pemantauan terhadap terpidana dan setelah dipastikan keberadaannya, langsung mengamankannya. Terpidana segera dibawa ke Kejari Medan untuk dilaksanakan eksekusi.

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung RI meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum.

“Diimbau kepada seluruh DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan,” tutup Ketut Sumedana.

Sekedar mengingatkan, Sugianto alias Aliang Bos KTV Electra sudah divonis 4 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi (PT) Medan terkait kepemilikan 14 butir pil ekstasi.

Namun, Aliang bisa bebas berkeliaran tanpa dieksekusi jaksa.

 

Penulis : ROM
Editor : Freddy Siahaan

Share54Tweet34SendShare

Berita Terkait

Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Sonny Irawan memimpin upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lapangan K.S. Tubun, Mapolda Sumut (Foto Ist)
BERITA

Upacara HUT ke 81 Kemerdekaan RI Berlangsung Khidmat di Polda Sumut

17 Agustus 2026 | 21:31 WIB

MEDAN II Kepolisian Daerah Sumatera Utara menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan K.S....

Read more
Anggota DPRD Kota Medan Lailatul Badri saat hadiri ragam lomba dalam rangka menyambut HUT ke-81 RI. (Foto Ist)
BERITA

Hadiri Beragam Kegiatan Lomba HUT ke-81 RI, Lailatul Badri Berikan Semangat Kepada Warga Ingatkan Kawula Muda

17 Agustus 2026 | 21:26 WIB

MEDAN II Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Ke 81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), anggota DPRD Kota Medan Lailatul...

Read more
Penangkapan pelaku pengedar pod getar baru berbentuk permen di Jalan Iskandar Muda Medan dengan pelaku berinsial DF dari Aceh Utara. (Foto Ist)
Medan

Kado Kemerdekaan RI, Polisi Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar Kemasan Baru Berbentuk Permen Dengan Variasi Buah

17 Agustus 2026 | 20:50 WIB

MEDAN II Upaya mengedarkan 622 rokok elektrik yang diduga mengandung narkotika atau dikenal dengan sebutan pod getar berhasil digagalkan Satresnarkoba...

Read more
Wakil Ketua DPRD Kota Medan Fraksi Partai Golkar, Hadi Suhendra. (Foto Ist)
BERITA

HUT ke-81 RI, Hadi Suhendra : Keadilan dan Kemakmuran Untuk Warga Medan Utara Dapat Terwujud

17 Agustus 2026 | 20:04 WIB

MEDAN II Wakil Ketua DPRD Kota Medan Fraksi Partai Golkar, Hadi Suhendra SH, berharap peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Upacara HUT ke 81 Kemerdekaan RI Berlangsung Khidmat di Polda Sumut

17 Agustus 2026 | 21:31 WIB
BERITA

Hadiri Beragam Kegiatan Lomba HUT ke-81 RI, Lailatul Badri Berikan Semangat Kepada Warga Ingatkan Kawula Muda

17 Agustus 2026 | 21:26 WIB
BERITA

Kapolres Simalungun Pimpin Aubade dan Penurunan Bendera Merah Putih HUT Ke 81 RI

17 Agustus 2026 | 21:17 WIB
BERITA

Walikota Tebing Tinggi irup Peringatan HUT Ke 81 RI Tahun 2026

17 Agustus 2026 | 21:11 WIB
BERITA

Di HUT Ke 81 RI, 17 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi Langsung Bebas

17 Agustus 2026 | 21:04 WIB
Medan

Kado Kemerdekaan RI, Polisi Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar Kemasan Baru Berbentuk Permen Dengan Variasi Buah

17 Agustus 2026 | 20:50 WIB
BERITA

Walikota Pematangsiantar Irup Peringatan HUT Ke 81 RI, Ketua DPRD Membacakan Teks Proklamasi

17 Agustus 2026 | 20:36 WIB
BERITA

HUT ke-81 RI, Hadi Suhendra : Keadilan dan Kemakmuran Untuk Warga Medan Utara Dapat Terwujud

17 Agustus 2026 | 20:04 WIB
BERITA

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Detik-Detik Proklamasi HUT Ke-81 RI, Pengamanan Dipastikan Maksimal

17 Agustus 2026 | 19:51 WIB
BERITA

Kadis Perkimcikataru Medan Sulit Dihubungi, Faisal Arbie Marah. “Apa Perlu Anda Saya Belikan Ponsel, Jadi Staf Kandas Saja Jika Tidak Mau Repot !”

17 Agustus 2026 | 19:44 WIB
BERITA

Kapolres Simalungun Hadiri Upacara HUT Ke 81 RI di Dolok Batu Nanggar

17 Agustus 2026 | 17:06 WIB
BERITA

Pasca Tegur Pejabat Pemkot Pematangsiantar Pakai Mobil Dinas Hari Libur, Gubsu Minta Wali Kota Lakukan Pengawasan

17 Agustus 2026 | 16:14 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis