Media Online Jurnal X
Senin, 17 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA REGIONALSUMATERA UTARADeli Serdang
Polresta Deliserdang gagalkan 7 kg ganja dibawa penumpang bus Putra Pelangi. (Foto Ist)

Polresta Deliserdang gagalkan 7 kg ganja dibawa penumpang bus Putra Pelangi. (Foto Ist)

Bawa Ganja 7 Kg, Penumpang Bus Putra Pelangi Dibekuk Polisi di Deliserdang

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
20 Juli 2022 | 09:51 WIB
inDeli Serdang, Narkoba
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

LUBUK PAKAM

Tim Satres Narkoba Polresta Deliserdang berhasil menggagalkan peredaran 7, 170 kilogram narkotika jenis ganja kering.

Pengungkapan peredaran narkotika asal Aceh untuk diedarakan ke Sumatera Barat ini yang dikemas dengan 8 bungkus oleh seorang penumpang bus antar lintas propinsi.

Saat itu, personel Satres Narkoba menghentikan bus ditumpangi penyeludup berinisial MR (19), warga Dusun Tgkdiriseh, Desa Teupih Panah, Kecamatan Peulimbang, Kabupaten Bireun, Provinsi Aceh di Jalan Lintas Sumatera, Simpang Tangsi, Kelurahan Paluh Kemiri, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang pada Selasa, (18/7/2022).

Peredaran narkotika tersebut terbongkar berawal dari informasi yang menyebutkan pelaku membawa kardus berisi ganja menumpangi bus Putra Pelangi melintas di Jalan Lubuk Pakam-Tebing Tinggi.

“Saat ini barang bukti ganja dan tersangka telah diamankan di Satres Narkoba Polresta Deliserdang, untuk menjalani pemeriksaan,” ujar Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji melalui Wakapolresta AKBP Agus Sugiyarso.

Lebih lanjut Agus menjelaskan, peredaran narkoba yang digagalkan kali ini merupakan jaringan antar provinsi, dengan target peredaran di Sumatera Barat.

“Ganja itu dibawa dari Aceh dan akan diserahkan kepada seseorang yang nantinya akan menunggu di Bukittinggi Provinsi Sumatera Barat. Setelah ganja tersebut tiba di Bukittinggi, maka MR dijanjikan akan menerima imbalan sebesar Rp 6 juta ,” papar eks Kapolres Tebingtinggi ini.

Sementara itu, Kasatres Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Zulkarnain menjelaskan, pengungkapan itu dilakukan berdasarkan informasi yang diperoleh personel Satres Narkoba tentang adanya ganja yang dibawa salah seorang penumpang bus antar lintas provinsi akan melintas dari Lubuk Pakam.

Tim selanjutnya bergerak dan menghentikan bus yang dinilai sesuai dengan info diterima.

“Selanjutnya, hasil penggeledahan di dalam bagasi bus, ditemukan sebuah tas warna hitam milik MR berisi ganja dikemas dalam 8 bungkusan yang dibalut plastik warna hitam dan dilakban dengan lakban warna kuning telur,” ucap mantan Kanit I Narkotik Satres Narkoba Polrestabes Medan itu.

Hasil pemeriksaan MR mengakui, bahwa ganja itu dibawa atas suruhan seseorang berinisial M di Aceh, Senin (18/7/2022).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Kasatres Narkoba, kini MR dijebloskan ke sel tahanan.

“MR selaku kurir narkoba masih menjalani pemeriksaan. Ia dijerat dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 111 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sedang keberadaan M masih dalam pengejaran,” pungkasnya.

 

Penulis : ROM
Editor : Freddy Siahaan

Share14Tweet9SendShare

Berita Terkait

Penangkapan pelaku pengedar pod getar baru berbentuk permen di Jalan Iskandar Muda Medan dengan pelaku berinsial DF dari Aceh Utara. (Foto Ist)
Medan

Kado Kemerdekaan RI, Polisi Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar Kemasan Baru Berbentuk Permen Dengan Variasi Buah

17 Agustus 2026 | 20:50 WIB

MEDAN II Upaya mengedarkan 622 rokok elektrik yang diduga mengandung narkotika atau dikenal dengan sebutan pod getar berhasil digagalkan Satresnarkoba...

Read more
Kedua pelaku terduga pengedar dan barang bukti
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu di Jalan Sudirman

16 Agustus 2026 | 14:11 WIB

TANJUNGBALAI II Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai menangkap dua pria terduga pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Jendral Sudirman Km....

Read more
Tiga wanita pengedar sabu di Jalan Perintis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. (Foto Ist)
Medan

Transaksi Lewat Jendela, Rumah Penjual Sabu Digerebek dan 3 Wanita Diringkus Polisi

16 Agustus 2026 | 13:38 WIB

MEDAN II Polisi menggerebek sebuah rumah di Jalan Perintis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, karena menjadi tempat menjual...

Read more
2 pengedar vape narkoba atau pod getar dan 1 bandar ditangkap polisi yang selalu
menjadikan parkiran apartemen menjadi lokasi transaksi. (Foto Ist)
Medan

Diduga Bandar “Pod Getar” IRT Ditangkap Bersama 2 Pengedar, Area Parkir Apartemen Jalan Abdul Hakim Medan Jadi Tempat Transaksi

15 Agustus 2026 | 19:39 WIB

MEDAN II Polisi meringkus dua pengedar pod getar dan seorang bandar yang merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT), yang selalu menjadikan...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Upacara HUT ke 81 Kemerdekaan RI Berlangsung Khidmat di Polda Sumut

17 Agustus 2026 | 21:31 WIB
BERITA

Hadiri Beragam Kegiatan Lomba HUT ke-81 RI, Lailatul Badri Berikan Semangat Kepada Warga Ingatkan Kawula Muda

17 Agustus 2026 | 21:26 WIB
BERITA

Kapolres Simalungun Pimpin Aubade dan Penurunan Bendera Merah Putih HUT Ke 81 RI

17 Agustus 2026 | 21:17 WIB
BERITA

Walikota Tebing Tinggi irup Peringatan HUT Ke 81 RI Tahun 2026

17 Agustus 2026 | 21:11 WIB
BERITA

Di HUT Ke 81 RI, 17 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi Langsung Bebas

17 Agustus 2026 | 21:04 WIB
Medan

Kado Kemerdekaan RI, Polisi Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar Kemasan Baru Berbentuk Permen Dengan Variasi Buah

17 Agustus 2026 | 20:50 WIB
BERITA

Walikota Pematangsiantar Irup Peringatan HUT Ke 81 RI, Ketua DPRD Membacakan Teks Proklamasi

17 Agustus 2026 | 20:36 WIB
BERITA

HUT ke-81 RI, Hadi Suhendra : Keadilan dan Kemakmuran Untuk Warga Medan Utara Dapat Terwujud

17 Agustus 2026 | 20:04 WIB
BERITA

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Detik-Detik Proklamasi HUT Ke-81 RI, Pengamanan Dipastikan Maksimal

17 Agustus 2026 | 19:51 WIB
BERITA

Kadis Perkimcikataru Medan Sulit Dihubungi, Faisal Arbie Marah. “Apa Perlu Anda Saya Belikan Ponsel, Jadi Staf Kandas Saja Jika Tidak Mau Repot !”

17 Agustus 2026 | 19:44 WIB
BERITA

Kapolres Simalungun Hadiri Upacara HUT Ke 81 RI di Dolok Batu Nanggar

17 Agustus 2026 | 17:06 WIB
BERITA

Pasca Tegur Pejabat Pemkot Pematangsiantar Pakai Mobil Dinas Hari Libur, Gubsu Minta Wali Kota Lakukan Pengawasan

17 Agustus 2026 | 16:14 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis