MEDAN
Tim gabungan dari BNNP Sumut, Bea Cukai dan TNI AL mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional di Kabupaten Asahan dan Kota Tanjungbalai.
Dalam pengungkapan sindikat barang haram tersebut lima orang bandar narkoba berhasil ditangkap dari tempat persembunyiannya.
Pengungkapan pertama berlangsung di Sungai Bagan Asahan pada 21 Juni 2022, dengan mengamankan dua tersangka inisial S dan RS bersama barang bukti shabu 29 kg dan 59 ribu ekstasi.
Kemudian pada 6 Juli 2022, tim gabungan kembali mengungkap penyelundupan narkoba di kawasan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai dengan mengamankan tiga tersangka inisial HH, AS dan A.
Dari tangan ketiga tersangka turut disita barang bukti narkotika shabu seberat 40 kg. Rencananya barang bukti sabu ini akan diedarkan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan daerah lainnya.
Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Toga Panjaitan mengatakan, pengungkapan narkoba jaringan internasional itu hasil operasi Juni-Juli 2022.
“Ada lima orang yang kita amankan dengan total keseluruhan barang bukti yang disita sabu seberat 69 kg dan ekstasi 68 ribu butir,” papar Toga kepada wartawan, Kamis (21/7/2022).
Toga menyebutkan, sindikat jaringan narkoba internasional yang berhasil diungkap itu memanfaatkan jasa pekerja bangunan, sopir angkutan dan nelayan untuk mengedarkan narkoba.
“Dari hasil pemeriksaan barang haram yang disita itu dikirim dari Malaysia melalui perairan laut lalu nantinya diedarkan di sejumlah kota di Sumatera Utara dan provinsi lainnya,” sebutnya.
“Terhadap lima orang yang diamankan mengaku mendapat imbalan untuk memasukkan narkoba ke Indonesia, Sumatera Utara dengan upah Rp15-20 juta,” tutupnya.
Penulis : ROM
Editor : Freddy Siahaan