SAMOSIRPeristiwa pembunuhan pasangan suami istri yang terjadi di dapur Hotel Tirta Momi Inn, Desa Martoba Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Danau Toba, Sumatera Utara (Sumut) pada Senin (11/7/2022) diungkap dengan terang benderang oleh Polres Samosir, Polda Sumut.
Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon menggelar konferensi pers di Mapolres Samosir pada Sabtu (23/7/2022) sore dengan menghadirkan pelaku serta dua anak pasangan suami istri Jimmi Gultom (55) dan Henny Kartini (54) yang merupakan korban pembunuhan.
Dalam pemaparannya, Kapolres menjelaskan pembunuhan yang dilakukan pelaku Marwan alias Begu, warga Sibolangit sudah direncanakan karena sakit hati saat minum tuak dan keinginan pelaku menguasai harta korban.
“Pelaku sakit hati, pernah ada kata-kata korban yang tidak mengenakkan hatinya saat mereka minum tuak bersama,”katanya.
Kapolres menjelaskan pelaku telah merencanakan pembunuhan sehari sebelumnya. Senin (11/7/) 2022 pelaku mengambil martil yang biasa digunakan memecah batu dari gudang. Saat hendak menghabisi korban Heni Kartini, ternyata kamar korban dikunci dari dalam. Pelaku pun mengurungkan niatnya dan menyimpan martilnya di dapur, tepatnya dibawah kompor gas.
Gagal melancarkan aksinya pada hari Minggu itu, pelaku beraksi keesokan harinya. Pagi hari saat sang suami tengah mengantarkan anaknya sekolah, pelaku melihat Kartini sendiri di dapur kemudian langsung mengambil martil yang sebelumnya disembunyikannya di bawah kompor.
Lalu Pelaku memukul martil itu ke kepala korban berulangkali. Korban menjerit-jerit menahan sakit. Melihat itu, pelaku mengambil kain dan menyumpal mulut korban hingga tak bernyawa.
Selanjutnya dari arah luar rumah terdengar suara deru mesin sepedamotor, Pelaku yang mengetahui bahwa itu adalah sepedamotor suami Kartini, langsung menutup pintu. Ketika Jimmi Gultom mengetuk pintu, pelaku tak membukanya dan berdiam diri di dalam rumah.
Hingga akhirnya, Jimmi masuk lewat jendela ke dalam rumah dan melihat istrinya telah terkapar bersimbah darah. Jimmi yang melihat pelaku ada di sekitar tempat itu pun mempertanyakan hal yang menimpa istrinya.
Namun bukan jawaban yang didapatnya, pukulan martil pelaku pun menghantam kepalanya berkali-kali. Ia pun menyusul sang istri, meninggal dengan darah mengucur dari tubuhnya.
Usai menghabisi pasangan suami istri itu, pelaku mengambil uang sewa kamar hotel yang disimpan Kartini di dalam dompetnya, selain itu pelaku juga membawa serta kartu ATM BRI milik korban. Selanjutnya pelaku kabur dengan turut membawa sepedamotor milik Jimmi ke arah Tomok. Di sana pelaku membeli topi lalau menumpang kapal untuk menyeberang ke Ajibata.
Dari sana ia melanjutkan perjalanan pulang ke rumah istrinya di Bandar Baru, Sibolangit. Setibanya di rumah istrinya, pelaku terlibat cekcok dengan istrinya, di mana selama pelaku merantau, banyak orang yang mendatangi istrinya menagih hutang pelaku.
Sebagian uang dari hasil curiannya dari korban, sebesar Rp 3 Juta rupiah diserahkan pelaku ke istrinya untuk membayarkan hutang-hutangnya. Satu malam di rumah istrinya, pelaku pun pergi ke hutan setelah berganti pakaian yang dipakainya dari Samosir. Pakaian tersebut ia buang di belakang rumah mereka.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan