SIANTAR
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Siantar Irwansyah PUtra Sitorus SH, MH didampingi humas Rahmat Hasibuan SH, MKn bersinergi dengan wartawan dari berbagai media cetak dan online/elektronik.
Komunikasi yang baik dengan media sebagai mitra di Pengadilan Negeri Pematangsiantar diramu dalam acara silaturahmi dan coffee morning, Jumat (29/7/2022) di ruang media center Pengadilan tersebut.
Irwansyah mengatakan, semua kinerja PN Siantar dapat diakses oleh masyarakat luas, khususnya terkait pelayanan publik. Karena semua dilakukan dengan sistem digitalisasi.
Untuk itu sangat diharapkan peran media dalam menyajikan informasi/berita ke publik apa itu Pengadilan Negeri. Pengadilan bukan hanya sebagai tempat persidangan perkara pidana ataupun perdata saja.
Namun, pengadilan juga dapat melayani masyarakat yang membutuhkan Surat Keterangan belum pernah dipidana sesuai peruntukannya dan juga permohonan penetapan. Dengan mengakses layanan yang ada di PN Siantar, masyarakat dengan mudah mendapatkan pelayanan, jelas Irwansyah.
Irwansyah yang baru dilantik sebagai Ketua PN Siantar pada 30 Juni 2022 lalu mengharapkan peran media dalam pemberitaan yang aktual, terpercaya dan terkini. Memberikan edukasi kepada masyarakat luas tentang berbagai informasi PN Siantar.
“Jika ada yang kurang jelas dapat melakukan konfirmasi melalui humas. Sehingga berita yang disajikan tidak simpang siur,” harapnya.
Untuk itulah, Irwansyah mengharapkan bisa melakukan silaturrahmi secara rutin dengan rekan rekan media. Selain menjalin silaturahmi juga berbagi informasi.
Sementara itu Humas PN Siantar Rahmat Hasibuan SH, MKN menambahkan jika dalam waktu 1 tahun perkara yang masuk ke PN Siantar mencapai sekitar 500 perkara pidana dan lebih kurang 150 perkara perdata. Selebihnya permohonan dan pra peradilan dan kasus anak.
Untuk menyidangkan perkara baik pidana maupun perdata, Ketua PN Siantar telah menetapkan 3 Majelis hakim karena posisi hakim di PN Siantar masih minim. Setidaknya hanya ada 6 hakim dibantu 8 panitera pengganti (PP) dan 3 jurusita.
“Dengan personil yang ada dipastikan bahwa PN Siantar mampu menyelesaikan perkara secara baik. Untuk pidana yang paling banyak adalah kasus narkotika,” jelas Rahmat.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan