Media Online Jurnal X
Selasa, 18 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA
Penyandang Disabilitas. (Foto Ist)

Penyandang Disabilitas. (Foto Ist)

FPKS DPRD Medan Dukung Ranperda Perlindungan Penyandang Disabilitas dan Lansia

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
1 Agustus 2022 | 15:17 WIB
inBERITA, Medan
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) mendukung dan mengapresiasi usul atau inisiatif terhadap Ranperda Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Perlindungan terhadap Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia (Lansia).

Dukungan ini disampaikan juru bicara Fraksi PKS DPRD Medan Abdul Latif Lubis, dalam rapat paripurna beragendakan menyampaikan Pandangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Perlindungan terhadap Penyandang Disabilitas dan Lansia, Senin (1/08/2022).

“Kami menilai hal ini (Ranperda Perlindungan terhadap Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia-red) sebagai bentuk kepedulian Dewan sebagai penyambung lidah rakyat. Oleh karena itu, Fraksi PKS memandang perlu diusulkan Ranperda Perlindungan terhadap Penyandang Disabilitas dan Lansia,” kata Abdul Latif.

Abdul Latif juga menyampaikan, Penyandang disabilitas sering kali mengalami permasalahan kesejahteraan sosial, mereka tidak saja berkaitan dengan kondisi mikro seperti keterbatasan fisik, kurangnya kesadaran keluarga tentang disabilitas.

“Pada permasalahan yang ada diantaranya lingkungan masyarakat yang kurang ramah terhadap mereka, kurangnya pemenuhan kebutuhan, perlakuan diskriminasi dan rentan terhadap tindak kriminal. Pada kondisi makro juga terjadi lemahnya implementasi undang-undang yang kurang sejalan dengan keadaan grass roots, sehingga sejumlah hak mereka cenderung terabaikan,” katanya.

Demikian juga dengan permasalahan yang dialami dengan lanjut usia,Abdul mengatakan, pada sebagian kelompok lanjut usia ada yang terkelompok kedalam lanjut usia (lansia) yang tidak potensial dan lansia yang terlantar. Hal ini juga dapat menyebabkan sebagian lansia mengalami permasalahan kesejahteraan sosial.

“Maka dari itu Pemerintah Kota (Pemko) Medan perlu memperhatikan para penyandang disabilitas dan lansia,hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan UU Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Convention On The Rights of Persons with Disabilities. Sehingga para penyandang disabilitas dan lanjut usia bisa terhindar dari permasalahan kesejahteraan sosial, terutama para penyandang disabilitas bisa mendapatkan persamaan hak seperti warga yang lain,” ucapnya.

Fraksi PKS setuju bahwa para penyandang disabilitas dan lanjut usia perlu mendapatkan hak yang sama seperti warga lainnya serta mendapat perhatian terhadap kelayakan dan kesejahteraan hidupnya.

Pada kenyataannya penyandang disabilitas masih rentan terhadap berbagai tindakan diskriminasi untuk memperoleh kehidupan yang layak, khususnya layanan dasar.

“Diketahui sekitar 80 persen penyandang disabilitas di Indonesia pernah mengalami tindakan diskriminasi, termasuk kecenderungan pengabaian aksesibilitas terhadap hak pelayanan dasar seperti kurang mendapat pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan secara layak, serta mobilitas dan diskriminasi fasilitas umum karena hampir semua instansi pelayanan publik tidak menyediakan fasilitas khusus (aksesibilitas) untuk penyandang disabilitas,” jelasnya.

Fraksi PKS menyampaikan sejumlah catatan diantaranya sampai saat ini belum adanya Peraturan Daerah Kota Medan yang mengatur terkait disabilitas padahal Pemerintah Pusat telah mengatur UU Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2019 tentang Perencanaan Penyelenggaraan dan Evaluasi terhadap Penghormatan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Mengingat bahwa setiap daerah memiliki karakter yang berbeda, maka diperlukan Peraturan Daerah untuk menjadi payung hukum yang spesifik di masing-masing daerah.

“Fraksi PKS berharap Ranperda ini dapat memperhatikan hak-hak penyandang disabilitas semisal dapat mengatur pelayanan yang ramah terhadap disabilitas,” jelasnya.

Berdasarkan Rapat Bapemperda jumlah penyandang disabilitas di Kota Medan berjumlah 1.361 jiwa dan Lanjut usia sebanyak 248.063 jiwa. “Dari data yang cukup besar dan fakta lapangan yang ada, ini rentan terjadi permasalahan kesejahteraan sosial maka diperlukan aturan yang sesuai kondisi daerah masing-masing,” katanya.

Fraksi PKS menyarankan agar dalam Rancangan Perda juga dimasukkan terkait Pemberdayaan sosial penyandang disabilitas dan lansia, dimana yang dimaksud dengan Pemberdayaan Sosial adalah upaya untuk mengembangkan kemandirian Penyandang Disabilitas dan lansia agar mampu melakukan peran sosialnya sebagai warga masyarakat atas dasar kesetaraan dengan warga lainnya. Hal ini perlu menjadi perhatian agar Permasalahan Kesejahteraan Sosial dari penyandang disabilitas dan lansia bisa diatasi.

 

Penulis : ROM
Editor : Freddy Siahaan

Share9Tweet6SendShare

Berita Terkait

Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim dan Kalapas Kelas IIB TBA Refin Tua Simanullang serahkan resmisi secara simbolis kepada warga binaan
BERITA

HUT 81 RI di Lapas TBA, Wali Kota Tanjungbalai Serahkan Remisi 638 Warga Binaan, 17 Orang Langsung Bebas

18 Agustus 2026 | 11:28 WIB

TANJUNGBALAI II Suasana haru penuh harapan mewarnai Upacara Pemberian Remisi kepada warga binaan dan anak binaan yang telah memenuhi persyaratan...

Read more
Pakor Polwan AKP Jahrona Sinaga SH didampingi Personil Propam saat periksa kelengkapan Polwan
BERITA

Sambut Hari Jadi Ke -78, Kelengkapan dan Tampang Polwan Polres Pematangsiantar Diperiksa

18 Agustus 2026 | 11:18 WIB

PEMATANGSIANTAR II Dalam rangka menyambut Hari Jadi Polisi wanita (Polwan) Ke 78, Polwan Polres Pematangsiantar melaksanakan Gaktiblin (Penegakan Ketertiban dan...

Read more
Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim Pimpin Upacara Penurunan Bendera
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Upacara Penurunan Bendera Tutup Rangkaian HUT ke-81 RI

18 Agustus 2026 | 11:11 WIB

TANJUNGBALAI II Setelah berkibar sepanjang pelaksanaan peringatan detik-detik Proklamasi pada pagi hari, Sang Merah Putih kembali mendapat penghormatan melalui Upacara...

Read more
Pawas Kanit Samapta IPTU Ritca Siahaan dan Kanit Reskrim IPDA Leo A. Tambunan SH saat lakukan pencarian terhadap korban di TKP
Hanyut

Polsek Siantar Martoba Lakukan Pencarian Bocah 8 Tahun Diduga Hanyut di Sungai Tanjung Pinggir

18 Agustus 2026 | 10:17 WIB

PEMATANGSIANTAR II Personil piket Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar dipimpin Pawas Kanit Samapta IPTU Ritca Siahaan dan Kanit Reskrim IPDA...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

HUT 81 RI di Lapas TBA, Wali Kota Tanjungbalai Serahkan Remisi 638 Warga Binaan, 17 Orang Langsung Bebas

18 Agustus 2026 | 11:28 WIB
BERITA

Sambut Hari Jadi Ke -78, Kelengkapan dan Tampang Polwan Polres Pematangsiantar Diperiksa

18 Agustus 2026 | 11:18 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Upacara Penurunan Bendera Tutup Rangkaian HUT ke-81 RI

18 Agustus 2026 | 11:11 WIB
Hanyut

Polsek Siantar Martoba Lakukan Pencarian Bocah 8 Tahun Diduga Hanyut di Sungai Tanjung Pinggir

18 Agustus 2026 | 10:17 WIB
BERITA

Kajari Pematangsiantar Irup Penurunan Bendera Merah Putih HUT Ke 81 RI

18 Agustus 2026 | 09:07 WIB
BERITA

Polsek Siantar Laksanakan Patroli Cegah Guantibmas Diwilkumnya

18 Agustus 2026 | 08:41 WIB
BERITA

Polsek Siantar Timur Mediasi Selisih Paham Warga di Jalan Wortel

18 Agustus 2026 | 08:31 WIB
BERITA

Kapolres Simalungun Ikuti Apel Kehormatan dan Renungan Suci di Makam Pahlawan Nasional Tuan Rondahaim Saragih Garingging

18 Agustus 2026 | 00:33 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Lepas Peserta Karnaval Merah Putih, Dimeriahkan Mobil Hias dan Marching Band

18 Agustus 2026 | 00:19 WIB
Kabupaten Simalungun

Baru Pulang Rayakan HUT RI Ke 81 di Parapat, IRT Asal Asahan Meninggal Tabrakan dengan Motor Honda Beat. Suami dan Anaknya Luka Ringan

18 Agustus 2026 | 00:08 WIB
BERITA

Upacara HUT ke 81 Kemerdekaan RI Berlangsung Khidmat di Polda Sumut

17 Agustus 2026 | 21:31 WIB
BERITA

Hadiri Beragam Kegiatan Lomba HUT ke-81 RI, Lailatul Badri Berikan Semangat Kepada Warga Ingatkan Kawula Muda

17 Agustus 2026 | 21:26 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis