SIANTAR
Kapolres Siantar AKBP Fernando SH, SIK bersama Forkopimda Kota Siantar mengikuti apel kesiapan penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Lapangan H. Adam Malik, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Jumat (12/8/2022) sekira pukul 08.00 WIB.
Dalam Apel Kesiapan itu Plt. Walikota Siantar dr. Susanti Dewayani SpA membacakan amanat Gubernur Sumut Edy Rahmayadi yang menyampaikan apel kesiapan penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan ini merupakan satu tahapan penting untuk mengingatkan kita akan perlunya upaya untuk memelihara kelestarian hutan dan lahan yang ada di Indonesia.
Hal ini terutama karena Indonesia merupakan paru-paru dunia ketiga berdasarkan data World Resources Institute 2021, setelah negara Brazil Dan Kongo. Ini berarti bahwa upaya menjaga kelestarian hutan dan lahan Indonesia merupakan bagian dari upaya menjaga kelestarian dunia.
Oleh karena itu melalui kegiatan ini diharapkan menjadi suatu trigger untuk memastikan kesiapsiagaan seluruh pemangku kepentingan terkait mulai dari pemerintah daerah, TNI-Polri dan seluruh instansi terkait lainnya serta organisasi pecinta lingkungan baik pada aspek personel maupun sarana prasarana, dalam rangka mencegah dan menanggulangi bencana kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di wilayah provinsi Sumatera Utara.
Dalam mengatasi bencana Karhutla terdapat tiga langkah penanggulangan yang dapat dilaksanakan, pertama yaitu pencegahan dengan memberikan sosialisasi yang berisi imbauan kepada masyarakat. Hal ini merupakan upaya yang paling utama dalam membangun kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Kedua yaitu kecepatan penanganan pada saat terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Pada saat penanganan karhutla, para pimpinan wilayah agar melakukan penanggulangan secara cepat serta melaporkan kepada pimpinan tingkat Provinsi, sehingga dapat memberikan dukungan personel maupun sarana prasarana pendukung. Dan Ketiga yaitu melakukan penegakan hukum serta mengungkap fakta terjadinya kebakaran hutan dan lahan tersebut.
Pada Kesempatan itu KapolresSiantar AKBP Fernando SH, SIK juga menyampaikan Apel Gabungan tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapsiagaan seluruh pemangku kepentingan mulai dari pemerintah daerah, TNI-Polri dan seluruh instansi terkait serta organisasi pencinta lingkungan dalam rangka mencegah dan menangulangi bencana kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di wilayah Sumut khususnya di Wilkum Polres Siantar.
Penanggulangan yang dapat dilakukan mengatasi bencana Karhutla terdapat 3 (tiga) langkah, antara lain :Pencegahan dengan memberikan himbauan kepada masyarakat, Kecepatan penanganan saat terjadinya karhutla, Melakukan penegakan hukum serta mengungkap fakta terjadiny karhutla tersebut.
Rangkaian Keegiatan dilanjutkan pembagian Bendera Merah Putih kepada Pengendara Sepeda Motor R2 dan R4 dalam rangka menyambut hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 77 tanggal 17 Agustus 2022.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan