MEDAN
Rahmat (32) pelaku pembunuhan keponakannya sendiri akhirnya diringkus tim Polsek Medan Sunggal .
Pelaku ditangkap dikawasan Medan Krio, Jumat (12/8/2022) malam saat menumpang mobil pick up.
Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pranata membenarkan hal tersebut.
Ia jiga mengatakan, motif Rahmat membunuh keponakannya lantaran sakit hati.
“Untuk motif tadi malam kita interogasi yang bersangkutan, ada perkiraan kita dan masih kita dalami diduga dendam Rahmat terhadap korban,” ucapnya kepada wartawan, Sabtu (13/08/2022).
Yudha menambahkan, bahwa pelaku Rahmat pernah dirawat dirumah sakit jiwa pada tahun 2021.
Dan pihaknya akan melakukan upaya observasi lebih lanjut dengan dokter yang lebih mengerti.
”Untuk keterangan lebih lanjut nanti akan kita dalami karena yang bersangkutan perlu didampingi oleh tim dokter,” katanya.
Terkait pisau yang digunakan oleh pelaku Rahmat untuk menikam korban, Yudha mengatakan pelaku terlebih dahulu membeli pisau dapur disalah satu tempat penjual barang-barang dapur.
Diakhir, pelaku dijerat dengan Pasal 338 dan 340 KUHPidana. “Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tutup Kapolsek.
Sebagai dilansir jurnalx.co.id , Sekolah Yayasan Baiti Jannati di Jalan Murai, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (9/8) geger dan menimbulkan kepanikan.
Pasalnya, seorang bocah kelas VI SD berinisial SRB (10) tewas ditikam pamannya sendiri di ruang kelas Yayasan Baiti Jannati tersebut. Aksi pembunuhan itu disaksikan guru dan teman-teman korban. Saat kejadian sedang berlangsung aktivitas belajar mengajar di dalam kelas di sekolah tersebut dan pelaku langsung melarikan diri.
Penulis : ROM
Editor :Freddy Siahaan