SIANTAR
Kapolres Siantar AKBP Fernando SH, SIK pimpin rapat pembahasan dan solusi agar tidak terjadi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) serta antrian yang panjang terkait kenaikan BBM dengan mengundang Pengusaha SPBU yang berada di wilayah Kota Siantar, Senin (29/8/2022) sore pukul 15.00 Wib bertempat di Ruang SCC Polres Siantar.
Dalam kegiatan teresbut turut dihadiri Kabag Ops Kompol Muri Yasnal, SH, Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung, SH, Kapolsek Siantar Martoba AKP Manaek Ritonga, SH, MH, Kapolsek Sejajaran, Para Kanit Sat Reskrim, Para pengawas, supervisor, Pejabat Pelaksanaan SPBU se Kota Siantar.
Kapolres Siantar AKBP FERNANDO SH, SIK menyampaikan kepada Para pemilik/ pengawas SPBU tujuannya dari pada rapat ini adalah mengantisipasi antrian panjang di SPBU, dilarang dijual kepada pengecer agar tidak disalahgunakan, untuk menyatukan persepsi dengan penyaluran dan pengamanan BBM agar tidak terjadi penimbunan, tidak terjadi antrian panjang, dan bekerja sama dengan pemerintah agar melakukan mekanisme pengawasan.
“Kepada pengelola SPBU jangan ada menjual jirigen diluar ketentuan, lakukan koordinasi dengan depot pertamina dan dinas terkait dengan mekanisme yang diatur pemerintah, dan untuk dinas pemerintah agar melakukan pengawasan terhadap rekomendasi yang sudah dikeluarkan sehingga kedepan tidak ada permasalahan yang timbul,”Ucap Kapolres.
AKBP Fernando menambahkan untuk kita ketahui bersama Polres Siantar akan melakukan tindakan upaya hukum jika ada penyalahgunaan BBM subsidi seperti melakukan Penimbunan BBM dan kami selalu mengawasi pengisian BBM dari Depot Pertamina ke setiap masing- masing SPBU Kota Siantar agar tidak terjadi penyalahgunaan alokasi penyaluran BBM di Siantar.
Sesuai Data Yang diperoleh Jumlah ketersediaan BBM di Depot Pertamina Pematangsiantar sampai saat ini masih cukup, dan siap untuk di salurkan ke setiap SPBU Kota Siantar. Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara Nomor : 541 /3268 , tgl 23 Maret 2022 maka Pihak SPBU melakukan pengisian BBM ke kendaraan dengan jumlah terbatas :
– kendaraan pribadi roda 4 paling banyak 40 liter
– kendaraan umum angkutan orang atau barang roda 4 paling banyak 60 liter
– kendaraan umum angkutan orang atau barang roda 6 paling banyak 100 liter
Pengisian BBM dari Depot Pertamina Siantar dilakukan 3 kali seminggu /dgn 1 kali pengiriman sebanyak 18.000 liter, sedangkan untuk jenis BBM lainnya dilakukan penyaluran dari Depot Pertamina Siantar ke setiap SPBU Siantar setiap hari dan sampai saat ini Pihak PT. Pertamina Siantar tidak ada mengurangi penyaluran jumlah BBM ke setiap SPBU di Siantar.
“Harapannya jangan sampai adanya kekhawatiran masyarakat ketersediaan BBM langka, sehingga masyarakat berlomba- lomba melakukan pembelian BBM Sehingga menimbulkan antrian yang panjang,” Pungkas Kapolres.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan