Media Online Jurnal X
Sabtu, 20 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA

6 September-30 November Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Diberlakukan

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
6 September 2022 | 00:50 WIB
in BERITA, Medan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2022 di mulai 6 September hingga 30 November mendatang.

“Mulai tahun 2023, kebijakan penghapusan kendaraan bermotor yang tidak melakukan regristrasi ulang sekurang-kurangnya dua tahun, akan mulai di berlakukan,” kata Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Restribusi Daerah (BPPRD) Sumut, Ahmad Fadli.

Hal itu disampaikannya pada Konferensi Pers Sosialisasi Pelaksanaan Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/637/KPTS/2022 di Medan, Senin (5/9/2022).

Pemutihan ini di lakukan Pemprov Sumut bersama Polri, kata Fadli, untuk dapat menjawab sebelum terlaksananya Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009, khususnya di Pasal 74 yang akan di berlakukan di tahun 2023 nanti.

Atas dasarnitu Fadli mengajak, masyarakat, untuk segera memanfaatkan berbagai keringanan yang diberikan pada program pemutihan pajak tahun ini.

Antara lain berupa pembebasan denda PKB, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor  (BBNKB) ke-II, denda BBNKB ke-II, tunggakan PKB tahun ke-5 dan seterusnya, hingga pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk tahun yang lewat.

“Inilah kita buka ruang, datanglah. Regristarasilah kendaraan anda dengan adanya keringanan-keringanan yang kami lakukan. Harapannya di tahun depan kalau regulasi itu (pasal 74 UU 22 tahun 2009) sudah berjalan, tidak ada lagi masyarakat, khususnya wajib pajak yang di rugikan atas kepemilikan kendaraan bermotornya,” ucapnya.

 

Penulis : ROM
Editor: Freddy Siahaan

Share7Tweet4SendShare

Berita Terkait

Tersangka HRS alias Riski dan barang bukti
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Rizki Diduga Pengedar Sabu Jalan Kenali Gang Nangka

20 September 2025 | 21:41 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Idik 1 IPDA Warman Siallagan SH berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis...

Read more
Piket Jaga bersama Piket Bhabinkamtibmas AIPTU RP. Damanik dan BRIPKA Agus R menyelesaikan dugaan pencurian telur
Pematang Siantar

Polsek Siantar Barat Mediasi Dugaan Pencurian Telur di Jalan Merpati

20 September 2025 | 20:26 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsk Siantar Barat Polres Pematangsiantar melalui Piket Jaga bersama Piket Bhabinkamtibmas AIPTU RP. Damanik dan BRIPKA Agus R...

Read more
Bhabinkamtibmas Kelurahan Karo Aipda Ronald Sianipar dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Martimbang Aipda Roy F Sidabutar SH melaksanakan patroli di Posko Kampung Bersih dari Narkoba (KBN) Jalan Gunung Sinabung
BERITA

Polek Siantar Selatan Patroli Posko KBN Jalan Gunung Sinabung, Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba kepada Warga

20 September 2025 | 20:03 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Karo Aipda Ronald Sianipar dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Martimbang Aipda Roy...

Read more
Kedua pelaku pencurian, TH dan MA diamankan di Polsek Tanah Jawa
Kabupaten Simalungun

Polsek Tanah Jawa Tangkap Dua Pemuda Pengangguran Mencuri di Kios Kelontong

20 September 2025 | 19:43 WIB

SIMALUNGUN II Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun berhasil menangkap dua orang pemuda melakukan pencurian di kios kelontong yang terletak di...

Read more

Berita Terbaru

Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Rizki Diduga Pengedar Sabu Jalan Kenali Gang Nangka

20 September 2025 | 21:41 WIB
Pematang Siantar

Polsek Siantar Barat Mediasi Dugaan Pencurian Telur di Jalan Merpati

20 September 2025 | 20:26 WIB
BERITA

Polek Siantar Selatan Patroli Posko KBN Jalan Gunung Sinabung, Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba kepada Warga

20 September 2025 | 20:03 WIB
Kabupaten Simalungun

Polsek Tanah Jawa Tangkap Dua Pemuda Pengangguran Mencuri di Kios Kelontong

20 September 2025 | 19:43 WIB
BERITA

Polsek Siantar Barat Sambangi Mesjid Dakwah Jalan Jawa, Jalin Silaturahmi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

20 September 2025 | 19:04 WIB
BERITA

Diduga Jaringan Penjualan Bayi di Jalan Jamin Ginting Dibongkar, 8 Orang Diamankan Tapi Polda Sumut Belum Paparan

20 September 2025 | 15:29 WIB
BERITA

Pasca Viral Minta Hentikan ” Tot Tot Wuk Wuk “, Polri Berhentikan Sirene

20 September 2025 | 15:21 WIB
BERITA

Sekolah Rakyat Tingkat SD dan SMA di Medan Segera Beroperasi, Iswanda Ramli : Semoga Program Presiden Prabowo Subianto Ini Dapat Berjalan Baik

20 September 2025 | 13:34 WIB
BERITA

Jaga Stabilitas Pangan dan Dukung Program Asta Cita Prabowo, Polrestabes Medan Gelar GPM

20 September 2025 | 13:30 WIB
BERITA

1 Oktober Berobat Pakai KTP Berlaku di Sumut, Landen Marbun : Korban Begal Kita Minta untuk Dapat Tercover

20 September 2025 | 13:10 WIB
BERITA

Gerakan Massa Agustus-September 2025: Lingkar Aktivis Mahasiswa Desak Pemecatan RHB dari DPR

20 September 2025 | 12:51 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Rapat Konsolidasi Satgas Nasional, Provinsi dan Kab/Kota Dalam Percepatan Operasional KDMP

20 September 2025 | 00:57 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita