Media Online Jurnal X
Sabtu, 20 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA KRIMINALITAS
Yusrendi (36) diduga pelaku percabulan terhadap anak yang terjadi didalam angkutan kota. (Foto Ist)

Yusrendi (36) diduga pelaku percabulan terhadap anak yang terjadi didalam angkutan kota. (Foto Ist)

Viral di Medsos, Pelaku Diduga Pelecehan Seksual Kepada Siswi SMA Dalam Angkot Ditangkap Polisi

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
7 September 2022 | 01:29 WIB
in BERITA KRIMINALITAS, Medan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Setelah sempat viral di media sosial (medsos), seorang pria ditangkap karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswi SMA di angkuta kota (angkot) dan dihakimi massa akhirnya terungkap identasnya.

Pelaku bernama Yusrendi (36) warga Kecamatan Perbaungan yang diduga melakukan percabulan terhadap anak yang terjadi didalam angkutan kota (Angkot) telah diamankan Sat Reskrim Polrestabes Medan .

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK, MH mengatakan peristiwa itu terjadi terhadap korban seorang Siswi SMA inisial E (14) pada Senin (5/9/2022) pagi pukul 06.30 wib di Jalan Dr Mansyur, Medan.

“Saat itu korban akan berangkat ke sekolah dengan menumpangi angkot untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Kemudian ketika korban berada didalam angkot, tiba- tiba pelaku langsung melakukan aksi perbuatannya terhadap korban,”ujar Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH kepada wartawan, Selasa (06/9/2022).

Korban yang merasa dikejutkan dengan perbuatan pelaku, membuat korban syok dan lompat dari dalam angkot.

“Atas peristiwa itu korban mengalami luka di bagian kepala dan saat ini korban masih dalam perawatan di rumah sakit USU. Kita berharap keadaan korban baik–baik saja sehingga dapat segera pulih kembali,” sebutnya.

Kasat Reskrim menyebutkan pihak keluarga korban yang mengetahui peristiwa tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian pada malam hari.

“Ketika pihak keluarga korban berada dilokasi kejadian, ada warga yang menunjukan ciri -ciri pelaku. Kemudian pelaku langsung diamankan, namun saat diamankan pelaku mencoba melarikan diri hingga akhirnya pelaku mendapat amukan warga diseputaran lokasi,”ungkapnya.

Sementara kepada petugas, Kasat Reskrim mengatakan bahwa pelaku mengaku pemakai narkotika. “Terhadap pelaku dijerat Pasal 82 Undang Undang Perlindungan Anak kaitannya dengan percabulan dan sanksi pidana 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Ditempat terpisah, Humas RS USU Muhammad Zeini Zen bahwa siswi SMA berinisial ES (14) yang mengalami pelecehan seksual di dalam angkot di Medan masih menjalani perawatan intensif di RS Universitas Sumatera Utara (USU).

“Siswi itu harus dioperasi akibat luka di kepalanya melompat dari angkot saat dilecehkan. ES masuk ke rumah sakit kemarin pukul 07.19 WIB. Dia menderita luka cukup parah di kepalanya. Dan pukul 14.00 WIB, ES dioperasi. Dia mengalami luka di kepala, ada penggumpalan darah di sekitar tulang otak,” katanya.

 

Penulis : ROM
Editor : Freddy Siahaan

Share26Tweet17SendShare

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Samosir - Dwi Ngai Sinaga SH MH

-

Dugaan Pungli Aplikasi Jaga Desa Di Samosir, Dwi Ngai Sinaga : Kejari Samosir Jangan Mencari Kesalahan Untuk Balas Dendam

Medan

Kejaksaan Negeri ( Kejari) Samosir diminta untuk lebih profesional dan tidak anti kritik atas program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) di wilayah Samosir.

Hal tersebut dikatakan pengamat hukum Sumatera Utara, Dwi Ngai Sinaga SH MH kepada wartawan, Sabtu (20/9/2025).

" Mengaju kepada Rapat Dengar Pendapat ( RDP) yang digelar Komisi III DPR RI terkait dengan dugaan korupsi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) kita harapkan agar Kejari Samosir benar- benar profesional dalam menjalankan programnya.Dan tidak bersifat personal ketika adanya kritikan ," kata Dwi.

Ketua DPC Peradi Kota Medan itu juga berharap agar Kejari Samosir juga tidak mencari kesalahan.

" Dari sejak awal kita ingatkan agar Kejari Samosir didalam permasalahan program Jaga Desa ini jangan mencari kesalahan ketika program tidak berjalan.Dan tidak melakukan aksi balas dendam jadi tetap sekali lagi kami mengingatkan agar benar-benar lebih profesional didalam bekerja ," tegasnya.

Namun, dalam hal ini Dwi juga mengingatkan agar seluruh Kejari di Sumatera Utara agar tidak anti kritik.

" Kami hanya menghimbau seluruh Kejari di Sumatera Utar agar jangan anti kritik ketika dilakukan kritikan.Dan juga jangan melakukan aksi balas dendam ," tegasnya.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI menyoroti dugaan pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) oleh Kejari Samosir  dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/9/2025), menyusul laporan masyarakat terkait permintaan dana kepada 128 kepala desa.

Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman,  dan menghadirkan Kepala Kejari Samosir Karya Graham Hutagaol serta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) Harli Siregar.

Komisi III saat itu sepakat untuk meneruskan persoalan ini kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung RI agar dilakukan penelusuran lebih lanjut. 

Dalam kasus dugaan pungli Program Jaga Desa oleh Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Samosir meminta kepala desa mengumpulkan dana untuk mendukung kegiatan launching Program Jaga Desa yang digelar pada 24 Maret 2025 di Desa Lumbun Suhisuhi Toruan. 

Dimana, Kejaksaan berdalih tidak memiliki anggaran untuk acara tersebut.

Bantah Pungli

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr Harli Siregar SH MHum menegaskan bahwa tidak ada pungutan liar (pungli) dalam peluncuran aplikasi Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) di Kabupaten Samosir, Sumut.

"Tidak ada pungli dalam peluncuran aplikasi Jaga Desa yang melibatkan Kejari (Kejaksaan Negeri) Samosir," tegas Harli di Medan, Sabtu (20/9/2025).

" Kehadiran kita di DPR RI adalah untuk melihat kejernihan persoalan itu. Kemarin semua pihak dihadirkan mulai pelapor, kepala Kejari Samosir, dan saya sendiri," ujar Harli.

Dalam rapat dengar pendapat tersebut, lanjut Harli, sejumlah anggota Komisi III DPR RI memberikan berbagai pertanyaan mendasar untuk mencari kebenaran yang sesungguhnya.

"Dari kesimpulan yang kita lihat, sebenarnya permasalahan ini hanya terjadi karena kesalahpahaman atau mispersepsi," kata Harli.(ROM)
BERITA

20 September 2025 | 23:18 WIB

Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Samosir - Dwi Ngai Sinaga SH MH - Dugaan Pungli Aplikasi Jaga Desa di Samosir,...

Read more
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan lakukan Gerebek Sarang Narkoba dikawasan Jln Mangkubumi, Medan Maimun. (Foto Ist)
Medan

GSN di Medan Maimun, Polisi Amankan Satu Orang Pengedar, 606 Butir Ektasi dan Uang Rp 50 Juta Diduga Hasil Jual Narkoba

20 September 2025 | 23:12 WIB

MEDAN II Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali melakukan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) pada Jumat (19/9/2025) sore dikawasan Jalan Mangkubumi,...

Read more
Pelaku pencurian becak motor barang yang diringkus Polsek Medan Timur. (Foto Ist)
Medan

Curi Becak Motor Barang, Justin Akhirnya Mendekam di Penjara

20 September 2025 | 23:03 WIB

MEDAN II Polsek Medan Timur meringkus seorang pelaku pencurian becak barang bernama Josten Pontius Samosir alias Jastin (31) Kelurahan Tegal...

Read more
Kedua pengedar pil inex di Medan Maimun yang ditangkap polisi. (Foto Ist)
Medan

Nyamar Jadi Pembeli, Dua Pengedar Pil Inex di Medan Maimun Diringkus Polisi

20 September 2025 | 22:52 WIB

MEDAN II Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap dua orang pelaku diduga sebagai pengedar narkotika jenis pil ekstasi di Jalan...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

20 September 2025 | 23:18 WIB
Medan

GSN di Medan Maimun, Polisi Amankan Satu Orang Pengedar, 606 Butir Ektasi dan Uang Rp 50 Juta Diduga Hasil Jual Narkoba

20 September 2025 | 23:12 WIB
Medan

Curi Becak Motor Barang, Justin Akhirnya Mendekam di Penjara

20 September 2025 | 23:03 WIB
Kabupaten Simalungun

Abang Becak Ditemukan Tewas Dirumahnya, Polsek Tanah Jawa Lakukan Evakuasi

20 September 2025 | 22:59 WIB
Medan

Nyamar Jadi Pembeli, Dua Pengedar Pil Inex di Medan Maimun Diringkus Polisi

20 September 2025 | 22:52 WIB
BERITA

Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 70, Sat Lantas Polres Simalungun Gelar Festival Keselamatan

20 September 2025 | 22:36 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkapa Dua Orang Transaksi Jual Beli Sabu di Jalan Bola Kaki

20 September 2025 | 22:19 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Rizki Diduga Pengedar Sabu Jalan Kenali Gang Nangka

20 September 2025 | 21:41 WIB
Pematang Siantar

Polsek Siantar Barat Mediasi Dugaan Pencurian Telur di Jalan Merpati

20 September 2025 | 20:26 WIB
BERITA

Polek Siantar Selatan Patroli Posko KBN Jalan Gunung Sinabung, Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba kepada Warga

20 September 2025 | 20:03 WIB
Kabupaten Simalungun

Polsek Tanah Jawa Tangkap Dua Pemuda Pengangguran Mencuri di Kios Kelontong

20 September 2025 | 19:43 WIB
BERITA

Polsek Siantar Barat Sambangi Mesjid Dakwah Jalan Jawa, Jalin Silaturahmi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

20 September 2025 | 19:04 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita