TANJUNGBALAI
Personil Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanjungbalai melaksanakan kegiatan Polisi Sahabat Anak dengan memperkenalkan terhadap anak sejak dini tentang peraturan lalu lintas kepada Taman Kanak-kanak ( TK) Kemala Bhayangkari Kota Tanjungbalai, Senin (12/9/2022) pagi sekitar pukul 08.00 WIB di TK Kemala Bhayangkari, Jalan Jenderal Sudirman Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK, MM, melalui Kasat Lantas AKP Hotlan Wanto Siahaan mengatakan kegiatan yang dilaksanakan adalah memperkenalkan rambu-rambu lalu lintas kepada anak-anak dengan maksud mengajarkan anak sejak dini tentang peraturan berlalu lintas.
“Dalam kegiatan itu juga dilaksanakan senam lalu lintas, agar anak mengerti tugas-tugas Polisi lalu lintas, khususnya 12 gerakan pengaturan lalu lintas,” Ucapnya.
AKP HW Siahaan menambahkan pelaksanaan kegiatan Polisi Sahabat Anak berjalan tertib, aman dan lancar. Anak-anak terlihat mengerti dan menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan tersebut, agar di usia dini siswa siswi TK Kemala Bhayangkari memahami tugas Polisi serta mengerti akan arti rambu-rambu lalulintas sejak dini.
Personil Satlantas Polres Tanjungbalai yang melaksanakan kegiatan dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Hotlan Wanto Siahaan SH, Kanit Regident Iptu Zainuddin dan Personil Satlantas Polres Tanjungbalai.
Penulis : TF
Editor : Freddy Siahaan





