TANJUNGBALAI
Personil Satpolair Polres Tanjungbalai saat melaksanakan patroli perairan berhasil menghentikan kapal nelayan tanpa nama yang akan melaksanakan perjalanan menuju laut guna kepentingan pemeriksaan, Rabu (14/9/2022), sekitar pukul 01.30 Wib dini hari di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.
Patroli perairan yang dilaksanakan bertujuan untuk melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa Pekerja Migran Ilegal (PMI), barang ilegal atau barang yang dilarang keluar atau masuk melalui perairan Tanjungbalai, ilegal fishing, PMI yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal, barang-barang ilegal seperti ballpress dan narkoba serta penyalahgunaan atau menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM).
Selain itu patroli juga bertujuan untuk menjaga keselamatan berlayar para nelayan, hendak nya sebelum melaut agar terlebih dahulu melakukan pemeriksaan seperti periksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal. melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, apar dan kotak P3K.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK, MM, melalui Kasatpolair AKP T. Sianturi mengatakan, kapal Patroli KP II- 2027 milik Satpolairud Polres Tanjungbalai yang diawaki team regu IV yaitu Bripka L. Gurning dan Bripka Juanda melakukan pengejaran terhadap satu unit kapal yang datang dari Tanjungbalai tujuan laut, kemudian diposisi atau koordinat N = 2° 59′ 375″ E = 99° 50′ 202″, kapal tersebut dapat dihentikan.
Dari hasil pemeriksaan terhadap kapal tanpa nama dan tanda selar dokumen kapal juga tidak lengkap yang dinakhodai Sahlan, tidak ada ditemukan membawa barang yang dilarang, Selanjutnya kepada nahkoda diberi himbauan dan arahan agar mengurus atau melengkapi dokumen kapalnya, memeriksa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut, Imbuhnya.
“Kapal yang berpenumpang sebanyak empat orang bermuatan fiber, jaring dan belanjaan, kapal tersebut selanjut dipersilahkan kembali melanjutkan perjalanannya melaut karena tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum,” Pungkas AKP T. Sianturi mengakhiri.
Penulis : TF
Editor ; Freddy Siahaan






