SIANTAR
Polres Siantar dipimpin langsung Kepala Sattuan Reserse (Kasatres) Narkoba AKP Rudi Panjaitan SH tak henti-hentinya melaksanakan rarzia Gerebek Kampung Narkoba (GKN) diwilayah hukum Polres Siantar.
Kali ini, Kamis (15/9/2022) sore sekira pukul 16.00 Wib razia GKN dilaksanakan di Penginapan Sikhar Catur yang terletak di Jalan Viyata Yudha, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari.
Dalam razia GKN itu, Kasatres Narkoba didampingi Kaurbin Operasional (KBO) dan Kanit Idik Satres Narkoba kemudian mengikutsertakan personil gabungan TNI, Polri, Satpol PP, BNNK Siantar, Lurah Kelurahan Setia Negara dan Ketua RT.
Saat razia GKN, tim gabungan sama sekali tidak menemukan adanya barang bukti narkoba melainkan lima orang pengunjung yang terdiri dua orang pria yakni inisial KS (22) warga Jalan Bahkora, Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marihat dan MA (23) warga Jalan Singosari Gg Sumber Sari, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat.
Serta tiga orang wanita yakni inisial SNS (27) Jln Medan Gg Bajigur, Kelurahan Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba, SA (19) warga Jalan Medan Johor Gg Eka Bakti, Kota Medan dan LN (19) Model warga Jalan Viyata Yudha, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari.
Selanjutnya Kasatres Narkoba AKP Rudi Panjaitan memperintahkan personil melaksanakan test urine terhadap ke lima pengunjung tersebut. Dimana diketahui hasilnya dua orang wanita inisial SNS dan LN serta eorang pria inisial MA posifit pengguna narkoba (+), sedangkan dua orang lainnya negatif (-).
Lalu ke tiga pengunjung itu diboyong ke ruangan Satres Narkoba Polres Siantar untuk diambil keterangannya. Setelah dilaksanakan gelar perkara terhadap ke tiga pengunjung tersebut tidak dapat diproses hukum karena tidak ditemukan barang bukti narkoba.
Namun karena hasil urinenya positif narkoba maka ke tiga pengunjung itu diserahkan pihak Satres Narkoba Polres Siantar ke Kantor Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Siantar untuk dilaksanakan assesment medis.
“Ke tiga pengunjung yang urinenya positif pengguna shabu sudah diserahkan ke BNNK Siantar guna dilaksanakan assesment media karena tidak ditemukan adanya barang bukti narkoba,”kata Kapolres Siantar AKBP Fernando SH, SIK dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP Rusdi Ahya SH, Sabtu (17/9/2022) sore.
Penulis/ Editor : Freddy Siahaan