Media Online Jurnal X
Rabu, 24 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Wali Kota Siantar Sampaikan Nota Rancangan KUA-PPAS P-APBD TA 2022

Wali Kota Siantar Sampaikan Nota Rancangan KUA-PPAS P-APBD TA 2022

Wali Kota Siantar Sampaikan Nota Rancangan KUA-PPAS P-APBD TA 2022

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
20 September 2022 | 21:09 WIB
in BERITA, Pematang Siantar
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Wali Kota Siantar dr Susanti Dewayani SpA menghadiri Rapat Paripurna VIII DPRD Kota Siantar membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Siantar Tahun Anggaran (TA) 2022. Rapat Paripurna berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Siantar, Selasa (20/9/2022) mulai sekitar pukul 13.00 WIB.

Rapat Paripurna dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Kota Siantar Mangatas Silalahi SE. Dilanjutkan pembacaan Surat Masuk oleh Sekwan DPRD Eka Hendra.

Wali Kota Siantar dr Susanti Dewayani SpA dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kesempatan yang diberikan untuk menyampaikan Pengantar Nota Rancangan KUA-PPAS P-APBD Kota Siantar TA 2022.

Ia mengharapkan DPRD berkenan membahasnya sesuai mekanisme yang telah ditentukan, dan untuk mendapat persetujuan dari DPRD, dan selanjutnya akan digunakan menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan P-APBD Kota Siantar TA 2022.

Dilanjutkan Susanti, tujuan KUA-PPAS P-APBD TA 2022 adalah memperjelas capaian kinerja pemerintah daerah dalam satu tahun anggaran yang terjadi akibat perubahan asumsi dasar meliputi perubahan pendapatan daerah, belanja daerah, serta pembiayaan yang diperlukan daerah; formulasi capaian target kinerja program dan kegiatan yang harus dikurangi atau ditingkatkan dalam P-APBD akibat terjadinya perubahan asumsi dasar KUA dan hal-hal yang mengakibatkan terjadinya P-APBD.

Kemudian memperlancar penyusunan perencanaan operasional anggaran (budget operation planning); memperlancar pencapaian visi, misi, tujuan, dan sasaran yang telah ditetapkan dalam RPJMD serta dokumen perencanaan lainnya, Kebijakan Umum P-APBD Tahun 2022 bersama PPAS P-APBD merupakan kerangka kebijakan dalam penyusunan Rencana P-APBD Kota Siantar TA 2022 serta sebagai petunjuk dan pedoman dalam penyusunan P-APBD serta menjadi dasar penyusunan program dan kegiatan untuk penilaian kinerja keuangan daerah selama satu tahun anggaran.

Diterangkannya, KUA-PPAS P-APBD TA 2022 yang disusun merupakan bagian dari upaya Pemko Siantar dalam menjaga kesinambungan pembangunan yang sistematis yang dilaksanakan oleh masing-masing maupun seluruh komponen daerah, dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang tersedia secara optimal, efisien, efektif, dan akuntabel, dengan tujuan akhir meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Siantar secara berkelanjutan.

“Hal tersebut mengisyaratkan pencapaian prioritas pembangunan daerah memerlukan adanya koordinasi seluruh pemangku kepentingan melalui pengintegrasian berbagai program yang menjadi Prioritas Nasional, Prioritas Provinsi Sumatera Utara, dan Prioritas Daerah Kota Siantar,” katanya.

Susanti mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD serta kepada semua pihak yang berperan sehingga proses pembahasan rancangan KUA-PPAS P-APBD TA 2022 dapat di-paripurnakan.

“Besar harapan kami agar kita kiranya dapat mencari langkah-langkah untuk mempercepat proses pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD TA 2022. Karena dalam waktu dekat, tugas lanjutan kita telah menunggu yakni pembahasan Rancangan Perda P-APBD TA 2022 serta pembahasan Rancangan Perda APBD TA 2023,” terangnya.

Turut hadir, para anggota DPRD Kota Siantar, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Siantar Budi Utari Siregar AP, para Staf Ahli dan Asisten di lingkungan Pemko Siantar, para pimpinan OPD Pemko Siantar, serta para camat se-Kota Siantar.

 

Penulis / Editor : Freddy Siahaan

Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Kapolseķ Sianțar Utara AKP Jahrona Sinaga SH saat evakuasi jenajah korban diruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih
Pematang Siantar

Pria Bertato Bunga Tewas di Rumah kos Jalan Mataram 1, Kapolseķ Siantar Utara Pimpin Cek TKP

23 September 2025 | 21:09 WIB

PEMATANGSIANTAR II Kapolseķ Sianțar Utara AKP Jahrona Sinaga SH pimpin pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) temuan mayat di kamar rumah...

Read more
Kanit Reskrim IPTU Fritsel G.Sitohang, SH. MH bersama Tim Inafis saat melihat kondisi jenajah korban di rumah duka
Kabupaten Simalungun

Polsek Tanah Jawa Selidiki Kasus Penemuan Mayat di Huta Korem Dalam

23 September 2025 | 20:27 WIB

SIMALUNGUN II Polsek Tanah Jawa berkolaborasi dengan Tim Identifikasi (Inafis) Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun melakukan penyelidikan mendalam terkait penemuan...

Read more
Patkor Malindo Ke-169 Tahun 2025 Resmi Ditutup di Markas Kodaeral I Belawan
BERITA

Patkor Malindo Ke-169 Tahun 2025 Resmi Ditutup di Markas Kodaeral I Belawan

23 September 2025 | 15:49 WIB

TANJUNGBALAI II Patroli Terkoordinasi (Patkor) Malindo 169/25 secara resmi ditutup dalam sebuah upacara di Gedung Yos Sudarso, Mako Kodaeral I...

Read more
Kapolsek Kapolsek Teluk Nibung AKP AKP Rinaldi SH pimpin Gerakan Pangan Murah
BERITA

Beras SPHP 400 Zak Habis Terjual di GPM Polsek Teluk Nibung

23 September 2025 | 15:02 WIB

TANJUNGBALAI II Sebagai bentuk langkah konkrit dan kepedulian mendukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Tanjungbalai melalui Polsek Teluk Nibung melaksanakan Gerakan...

Read more

Berita Terbaru

Pematang Siantar

Pria Bertato Bunga Tewas di Rumah kos Jalan Mataram 1, Kapolseķ Siantar Utara Pimpin Cek TKP

23 September 2025 | 21:09 WIB
Kabupaten Simalungun

Polsek Tanah Jawa Selidiki Kasus Penemuan Mayat di Huta Korem Dalam

23 September 2025 | 20:27 WIB
BERITA

Patkor Malindo Ke-169 Tahun 2025 Resmi Ditutup di Markas Kodaeral I Belawan

23 September 2025 | 15:49 WIB
BERITA

Beras SPHP 400 Zak Habis Terjual di GPM Polsek Teluk Nibung

23 September 2025 | 15:02 WIB
BERITA

Sekda Tanjungbalai Ingatkan ASN Taat Pajak, Junjung Tinggi Disiplin dan Loyalitas Kerja

23 September 2025 | 10:18 WIB
BERITA

Walikota Tanjungbalai Kembali Temui Dirjen Keuda Kemendagri Bahas Peningkatan APBD

23 September 2025 | 10:11 WIB
BERITA

Klaim Tanah Adat di Simalungun Ilegal karena KLHK Sudah Nyatakan Belum Ada Penetapan MHA

23 September 2025 | 09:40 WIB
BERITA

Plt. Kasat Lantas Polres Tanjungbalai Hadiri Syukuran Hari Lalu Lintas ke 70 di Polda Sumut

23 September 2025 | 07:56 WIB
BERITA

R APBD 2026, Roma Uli Silalahi Kritisi Sistem Kesehatan dan Program Zero Lampu Padam

23 September 2025 | 07:55 WIB
BERITA

HUT ke 70 Lalu Lintas Bhayangkara, Kapolda Sumut Harapkan Personel Polantas Jadi Pelopor Keselamatan Lalu Lintas

23 September 2025 | 01:37 WIB
BERITA

Persoalan Kekisruhan Kepling di Medan Deli, Reza Pahlevi Lubis Nilai Camat Medan Deli dan Lurah Titi Papan Telah Gagal

23 September 2025 | 01:34 WIB
Labuhan Batu

Keroyok Wartawan di Depan Kantor ACC Finance Rantauprapat, Polisi Ringkus 2 Orang Debt Collector dan 7 Lagi Diburon

23 September 2025 | 01:31 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita