Media Online Jurnal X
Minggu, 21 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Sudari Anggota DPRD Medan. (Foto Ist)

Sudari Anggota DPRD Medan. (Foto Ist)

Sudari ST Anggota DPRD Medan Bakal di PAW dari PAN

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
20 September 2022 | 22:51 WIB
in BERITA, Medan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Anggota DPRD Medan Sudari ST dari Partai Amanat Nasional (PAN) sisa masa jabatan periode 2019-2024 bakal Pergantian Antar Waktu (PAW).

Pergantian terhadap anggota DPRD Medan dari Daerah Pemilihan (Dapil 2) ini berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) tertanggal 16 September 2022.

Dalam Surat Keputusan DPP PAN Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/ 320/IX/2022 yang ditandatangani Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal Eddy Soeparno berdasarkan putusan Mahkamah Partai Amanat Nasional (Mahkamah Partai) Nomor: 04/PHU-PAW/MP-PAN/IX/2022 tertanggal 08 September2022 dinyatakan bahwa Mahkamah Partai dalam amar putusannya:

Mengabulkan permohonan Pemohon untuk dilaksanakan Pergantian Antar Waktu anggota DPRD Medan, menarik Termohon sebagai anggota DPRD Medan dari Partai Amanat Nasional setelah terbitnya Surat Putusan Mahkamah Partai Amanat Nasional dan Surat Putusan DPP Partai Amanat Nasional.

Selanjutnya, menyetujui Pergantian Antar Waktu anggota DPRD Medan terhadap Termohon digantikan Pemohon sebagai suara terbanyak berikutnya hasil Pemilu anggota DPRD Medan tahun 2019 Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Medan 2.

Mengintruksikan kepada DPD PAN Medan untuk segera mengajukan Pergantian Antar Waktu anggota DPRD Medan siswa waktu masa jabatan 2019-2024 kepada Pimpinan DPRD Medan sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dintruksikan kepada DPW PAN Sumut untuk melakukan monitoring dan supervise proses pengajuan PAW anggota DPRD Medan agar dapat berjalan dengan lancar sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Medan, H T Bahrumsyah SH membenarkan kabar PAW terhadap Sudari ST yang merupakan pengurus PAN Medan yang juga sekaligus Anggota DPRD Medan periode 2019-2024.

“Surat dari DPP PAN terhadap Sudari ST Anggota DPRD Medan sisa masa jabatan periode 2019-2024 bakal PAW itu benar adanya,” ucap Bahrumsyah yang juga Wakil Ketua DPRD Medan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (20/9/22).

Namun lanjut Bahrum, sampai saat ini dirinya belum menerima surat dari DPP maupun hasil putusan Mahkamah Partai Amanat Nasional. “Tentunya setelah menerima surat resmi, kami segera melaksanakan ketentuan dalam surat tersebut,” ujarnya.

Menurut Bahrumsyah, ini terkait tentang hasil Pemilu anggota DPRD Medan tahun 2019 Daerah Pemilihan (Dapil II) Kota Medan. “Dalam perkara ini sudah berproses lama bahkan Sudari selaku termohon maupun Zulaspan Tupti selaku pemohon sudah dipanggil ke Mahkamah Partai,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Sudari ST memiliki jabatan strategis selaku Sekretaris DPD PAN Kota Medan, Ketua Fraksi PAN DPRD Medan dan Ketua Komisi II DPRD Medan.

Sekaitan ada surat putusan DPP PAN, Sudari saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya terkait PAW terhadap dirinya, hingga berita ini diterbitkan belum menjawab, termasuk pesan whats app wartawan.

 

Penulis : ROM

Editor : Freddy Siahaan

Share10Tweet7SendShare

Berita Terkait

Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim menghadiri kegiatan Penguatan Kelembagaan yang diselenggarakan Bawaslu Tanjungbalai bersama Anggota DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung SSi, MT
BERITA

Mahyaruddin Salim Hadiri Kegiatan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Tanjungalai Bersama Anggota DPR RI

20 September 2025 | 23:38 WIB

TANJUNGBALAI II Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim menghadiri kegiatan Penguatan Kelembagaan yang diselenggarakan Bawaslu Tanjungbalai bersama Anggota DPR RI Ahmad...

Read more
BhabinKamtibmas Kelurahan Suka Maju  AIPDA Adilman Manalu menyelesaikan dugaan selisih paham di warung tuak Jalan Nenas Gang Petai
BERITA

Polsek Siantar Marihat Problem Solving Dugaan Selisih Paham di Warung Tuak Jalan Nenas Gang Petai

20 September 2025 | 23:33 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melalui BhabinKamtibmas Kelurahan Suka Maju  AIPDA Adilman Manalu menyelesaikan dugaan selisih paham di...

Read more
Kejari Samosir - Dwi Ngai Sinaga SH MH
BERITA

Dugaan Pungli Aplikasi Jaga Desa di Samosir, Dwi Ngai Sinaga : Kejari Samosir Jangan Cari Kesalahan untuk Balas Dendam

20 September 2025 | 23:18 WIB

MEDAN II Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir diminta untuk lebih profesional dan tidak anti kritik atas program Jaksa Garda Desa (Jaga...

Read more
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan lakukan Gerebek Sarang Narkoba dikawasan Jln Mangkubumi, Medan Maimun. (Foto Ist)
Medan

GSN di Medan Maimun, Polisi Amankan Satu Orang Pengedar, 606 Butir Ektasi dan Uang Rp 50 Juta Diduga Hasil Jual Narkoba

20 September 2025 | 23:12 WIB

MEDAN II Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali melakukan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) pada Jumat (19/9/2025) sore dikawasan Jalan Mangkubumi,...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Mahyaruddin Salim Hadiri Kegiatan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Tanjungalai Bersama Anggota DPR RI

20 September 2025 | 23:38 WIB
BERITA

Polsek Siantar Marihat Problem Solving Dugaan Selisih Paham di Warung Tuak Jalan Nenas Gang Petai

20 September 2025 | 23:33 WIB
BERITA

Dugaan Pungli Aplikasi Jaga Desa di Samosir, Dwi Ngai Sinaga : Kejari Samosir Jangan Cari Kesalahan untuk Balas Dendam

20 September 2025 | 23:18 WIB
Medan

GSN di Medan Maimun, Polisi Amankan Satu Orang Pengedar, 606 Butir Ektasi dan Uang Rp 50 Juta Diduga Hasil Jual Narkoba

20 September 2025 | 23:12 WIB
Medan

Curi Becak Motor Barang, Justin Akhirnya Mendekam di Penjara

20 September 2025 | 23:03 WIB
Kabupaten Simalungun

Abang Becak Ditemukan Tewas Dirumahnya, Polsek Tanah Jawa Lakukan Evakuasi

20 September 2025 | 22:59 WIB
Medan

Nyamar Jadi Pembeli, Dua Pengedar Pil Inex di Medan Maimun Diringkus Polisi

20 September 2025 | 22:52 WIB
BERITA

Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 70, Sat Lantas Polres Simalungun Gelar Festival Keselamatan

20 September 2025 | 22:36 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkapa Dua Orang Transaksi Jual Beli Sabu di Jalan Bola Kaki

20 September 2025 | 22:19 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Rizki Diduga Pengedar Sabu Jalan Kenali Gang Nangka

20 September 2025 | 21:41 WIB
Pematang Siantar

Polsek Siantar Barat Mediasi Dugaan Pencurian Telur di Jalan Merpati

20 September 2025 | 20:26 WIB
BERITA

Polek Siantar Selatan Patroli Posko KBN Jalan Gunung Sinabung, Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba kepada Warga

20 September 2025 | 20:03 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita