SIANTAR
Kapolsek Siantar Utara Resort Siantar, IPTU Herly D Damanik SH turun langsung memimpin olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) seorang wanita tua bernama Ajirni Selayan (56) ditemukan tewas kesetrum listrik dirumahnya yang terletak di di Jalan Mataram I, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar, Sabtu (8/10/2022) malam sekira pukul 18.15 WIB.
Sesuai informasi, malam itu korban (Ajirni Selayan-red) hendak sholat Isa dan sebelum sholat korban mengatakan kepada anaknya Anisa (21) bahwa korban hendak mengambil Wudhu di kamar mandi yang ada di lantai dua rumahnya tersebut.
Sekitar 10 menit kemudian korban tak kunjung turun dari lantai dua tersebut sehingga Anisa memanggil-manggil korban, namun tidak ada jawaban. Merasa curiga, Anisa pun naik ke lantai dua dan melihat korrban sudah tergeltak dengan posisi terlentang dan tertimpa seng didalam kamar mandi.
Melihat itu Anisa langsung mengangkat seng yang menimpa korban, akan tetapi seng tersebut ada di aliri arus listrik. Lalu Anisa berteriak dan meminta pertolongan warga. Tidak lama kemudian warga pun berdatangan ke rumah korban kemudian bersama Anisa menolong korban dengan membawa ke Rumah Sakit (RS) Vita Insani Jl. Merdeka Kota Siantar.
Namun saat mendapatkan perawatan medis, ternyata korban diketahui sudah tewas dan jenajah korban dibawa pulang ke rumahnya. Menerima informasi masyarakat, Kapolsek Siantar Utara IPTU Herli D Damanik SH bersama personil piket langsung turun melakukan olah TKP ke rumah korban.
Lalu Kapolsek memperintahkan anggotanya memanggil petugas PLN bernama Maruli Siahaan kemudian Maruli Siahaan mengatakan adanya instalasi arus listrik yang bocor mengenai dinding kamar mandi lantai dua korban tersebut.
Pihak keluarga menolak menyerahkan jenajah korban dibawa autopsi dan menerima ikhlas korban meninggal dengan membuat surat pernyataan secara tertulis. Mengetahui itu Kapolsek Siantar Utara IPTU Herli D Damanik SH pun menyerahkan jenajah korban kepada keluarga untuk disemayamkan dan dikuburkan.
“Korban diduga meninggal akibat tersengat/kesetrum listrik dan keluarga sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi,”kata Kapolres Siantar AKBP Fernando SH, SIK dikonfirmasi melalui Kapolsek Siantar Utara AKP Herli D Damanik SH singkat.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan