MADINA
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi secara tegas meminta semua pihak menghentikan pertambangan ilegal di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Ia mengatakan pertambangan ilegal berdampak besar pada kerusakan lingkungan di Kabupaten Madina. Masalah pertambangan ilegal masih menjadi polemik di Madina terutama penambangan emas.
Edy Rahmayadi meminta kepala desa, Babinsa, Babinkamtibnas dan masyarakat berperan aktif mengahalau penambangan ilegal di daerahnya.
“Kepala desa, Babinkamtibnas, yang paling dekat dengan itu, secara undang-undang itu sudah kita lakukan, itu sudah melanggar peraturan, harus berani kalau itu menyengsarakan rakyat,” kata Edy Rahmayadi, saat dialog dengan masyarakat di acara Ngobrol Bersama Pemimpin (Ngopi) Sumut, Selasa (11/10).
Salah satu dampak terbesar pertambangan ilegal adalah masalah kesehatan termasuk stunting di Kabupaten Madina.
Edy Rahmayadi berharap ini menjadi perhatian lebih baik Pemprov Sumut juga Pemkab Mandailingnatal.
“Coba perhatikan, apa ada pekerja tambang yang makmur, berapa persen, lebih besar lagi dampak buruknya. Tapi, kalau kita suruh dia berhenti, kita harus siapkan alternatif pekerjaan lain, bertani misalnya, beternak atau yang lainnya,” kata Edy Rahmayadi didampingi Ketua TP PKK Sumut Nawal Lubis.
Sementara itu, Wakil Bupati Madina, Atika Nasution mengatakan, akan terus bersinergi dengan semua pihak termasuk Pemprov Sumut terkait penambangan ilegal.(ROM)