MEDAN
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut kembali menyita aset bos judi online Sumut.
Kali ini, rumah mewah mewah bos judi online Apin BK di Jalan Palem dan Jalan Bakau , Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Selasa (18/10/2022).
Rumah seharga Rp 30 Miliar ini diduga hasil tindak pidana pencucian uang hasil bisnis judi online langsung dipasang plank ” Aset Ini Dalam Penyitaan “.
Kabid Humas Polda Sumut diwakili Kasubbid Penmas, AKBP Herwansyah mengatakan, rumah bercat putih ini disita karena diduga hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil bisnis judi online.
Pantauan di lokasi, rumah mewah ini berada di Jalan Palem, Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan. Rumah kurang lebih bertingkat tiga ini nampak paling mewah di antara rumah yang lain.
Herwansyah menyebut, harga rumah ini ditaksir mencapai Rp 30 Miliar.
“Aset yang disita hari ini, untuk rumah yang ada di Jalan Palem 30 Miliar, yang di Jalan Bakau 21 Miliar dengan jumlah 51 Miliar,”kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah.
Rumah mewah milik bos judi online ini sudah tak lagi berpenghuni pasca penggrebekan markas judi online di Cafe Warna-warni dan juga oleh personil Polda Sumut.
Pada pintu masuk depan, samping pun sudah dipasangi garis polisi dan saat dilakukan penyitaan sejumlah personil polisi melakukan pejagaan. ( ROM )