TANJUNGBALAI
Personil Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanjungbalai melaksanakan Public speaking atau himbauan untuk menggunakan helm SNI guna terciptanya Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Tanjung Balai, Selasa (18/10/2022) sekitar pukul 08.00 Wib pagi.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK, MM melalui Kasat Lantas AKP Hotlan Wanto Siahaan SH mengatakan himbauan yang dilaksanakan Personil Sat Lantas bertujuan untuk kenyamanan masyarakat saat akan berkendaraan di jalan umum.
Tindakan yang dilakukan dengan cara mensosialisasikan kepada pengendara sepeda motor untuk melengkapi Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kenderaan (STNK) yang masih berlaku kemudian juga melengkapi kelengkapan kendaraan sesuai standart seperti kaca spion, TNKB dan knalpot standart.
“Mari gunakan helm SNI bagi pengendara juga yang dibonceng, dan tidak melawan arus lalu lintas, yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun keselamatan orang lain,” Jelasnya.
“Hasil yang dilaksanakan dari kegiatan pengendara sepeda motor menyadari tentang penggunaan helm SNI dalam mengendarai sepeda motor dan masyarakat memahami tentang kelengkapan sepeda motor dan pengemudi berupa SIM dan STNK,” Pungkas AKP Hotlan Wanto Siahaan.
Kegiatan itu dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP Hotlan Wanto Siahaan SH didampingi KBO, para Kanit dan Personil Sat Lantas. ( TF)





