Media Online Jurnal X
Senin, 22 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi unsur pimpinan lainya bersama Wali Kota Medan, Boby Nasution di gedung dewan menandatangani Raperda Zonasi Aktivitas PKL . (Foto Ist)

Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi unsur pimpinan lainya bersama Wali Kota Medan, Boby Nasution di gedung dewan menandatangani Raperda Zonasi Aktivitas PKL . (Foto Ist)

DPRD Medan dan Pemko Medan Teken Raperda Zonasi Aktivitas PKL

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
25 Oktober 2022 | 22:46 WIB
in BERITA, Medan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

DPRD Medan bersama Pemko Medan lakukan penandatanganan persetujuan atas Ranperda Kota Medan tentang Penetapan Zonasi Aktivitas Pedagang Kaki Lima menjadi Perda di Kota Medan. Perda diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pedagang kaki lima (PKL), menjaga ketertiban umum dan kebersihan lingkungan serta mengatur menata dan memberdayakan pedagang.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan T Bahrumsyah digedung dewan, Selasa (25/10). Juga hadir pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) dan anggota para dewan lainnya.

Hadir juga Walikota Medan M Bobby Afif Nasution dan pimpinan OPD serta para Camat.

Penandatanganan pengesahan dilakukan empat pimpinan DPRD Medan yakni Ketua DPRD Medan Hasyim SE, Wakil Ketua DPRD Medan H Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan T Bahrumsyah. Sedangkan dari Pemko ditandatangani langsung Walikota Medan M Bobby Afif Nasution.

Sebelum dilakukan penandatanganan pengesahan, terlebih dahulu Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hendri Duin Sembiring menyampaikan laporan terkait pembahasan. Selanjutnya masing masing 8 Fraksi DPRD Medan menyampaikan pendapat akhirnya. Dimana 8 Fraksi terbukti menyatakan Ranperda ditetapkan untuk Perda.

Disebutkan Hendri Duin, guna memaksimalkan kajian-kajian yang dilakukan Pansus pembahasan Ranperda Kota Medan tentang penetapan zonasi aktivitas PKL Kota Medan. Peraturan daerah tentang penetapan zonasi aktivitas PKL di Kota Medan ini tentunya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pedagang kaki lima, menjaga ketertiban umum dan kebersihan lingkungan, serta mengatur, menata dan memberdayakan PKL di Kota Medan sesuai dengan zonasi yang telah ditetapkan, guna menciptakan Kota Medan yang aman, bersih dan tertib.

Selain itu juga menumbuhkan dan mengembangkan kemampuan usaha pedagang kaki lima menjadi usaha ekonomi mikro yang tangguh dan mandiri serta memantapkan kota medan sebagai kota tujuan wisata yang bermartabat.

Ditambahkan lagi, ada beberapa point penting yang menjadi titik pembahasan oleh panitia khusus dengan OPD terkait diantaranya: Mengenai lokasi tempat usaha atau zonasi-zonasi, sebagaimana yang tertera pada Ranperda ini, agar Walikota Medan segera menerbitkan peraturan Walikota (Perwal).

Walikota segera membuat rambu atau tanda larangan untuk tempat lokasi usaha PKL pada fasilitas umum yang dilarang untuk tempat usaha PKL.

Walikota Medan dalam pelaksanaan perencaan, pembinaan, penataan, pengawasan, pengendalian, dan penegakan hukum perlu membentuk satuan tugas khusus bekolaborasi bersama instansi terkait.

Walikota Medan diminta membangun kemitraan bersama dunia usaha dalam pemberdayaan dan fasilitasi aktivitas pedagang kaki lima melalui program tanggung jawab sosial perusahaan Corporate Social Responsibility (CSR).

Sementara itu, dalam pidatonya Walikota Medan M Bobby Afif Nasution menyampaikan pertumbuhan PKL yang semakin pesat dari waktu ke waktu rentan menimbulkan dampak terganggunya lalu lintas, keindahan dan kenyamanan, estetika dan kebersihan serta fungsi prasarana kawasan perkotaan sehingga perlu dilakukan penataan PKL.

Maka Pemko Medan sebagai pemangku kepentingan memiliki kewajiban dalam rangka memberikan perlindungan terhadap PKL melalui penetapan zonasi aktivitas PKL di Kota Medan.

Adapun lokasi PKL yang diatur dalam Ranperda dibagi 3 Zona yakni zona merah yaitu lokasi bebas dari adanya kegiatan/aktivitas PKL. Zona kuning yaitu lokasi yang dizinkan untuk adanya kegiatan/aktivitas PKL dengan sifat temporal dan bersyarat. Sedangkan zona hijau yaitu lokasi yang diinginkan dan diperuntukkan PKL dengan penataan pengelompokan jenis dagang. ( ROM )

Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Graha Bunda Maria Annai Velangkanni
BERITA

Binsar Simarmata Kritik Pemko Medan yang Tidak Dukung Perayaan 20 Tahun Graha Bunda Maria Anna Velangkanni

22 September 2025 | 11:33 WIB

MEDAN II Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui dinas terkait harusnya hadir dan mendukung penuh perayaan 20 tahun Graha Bunda Maria...

Read more
Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim didampingi Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina meresmikan Unit transfusi darah (UTD) di RSUD dr. Tengku Mansyur,
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Resmikan Unit Transfusi Darah RSUD dr. Tengku Mansyur

22 September 2025 | 10:04 WIB

TANJUNGBALAI II Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim didampingi Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina meresmikan Unit transfusi darah (UTD) di...

Read more
Aksi nekat Ervina Afnita Sitompul membelah pintu kos memakai singso di Cozy Kos Jalan Kuali, Gang Dame Dalam, Kelurahan Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah karena tak mendapat bagian setelah bercerai dengan suami. (Foto Ist)
BERITA

Viral ! Tak Dapat Hak Setelah Bercerai, Wanita di Medan Belah Kamar Kos Pakai Mesin Senso

22 September 2025 | 08:11 WIB

MEDAN II Hanya karena tak mendapat bagian setelah bercerai dengan suami, Ervina Afnita Sitompul nekat membelah pintu usaha kos-kosan, yakni...

Read more
Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH Mewakili Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH, menghadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447H/2025
BERITA

Kapolsek Siantar Utara Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447H/2025

22 September 2025 | 07:54 WIB

PEMATANGSIANTAR II Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH Mewakili Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH,...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Binsar Simarmata Kritik Pemko Medan yang Tidak Dukung Perayaan 20 Tahun Graha Bunda Maria Anna Velangkanni

22 September 2025 | 11:33 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Resmikan Unit Transfusi Darah RSUD dr. Tengku Mansyur

22 September 2025 | 10:04 WIB
BERITA

Viral ! Tak Dapat Hak Setelah Bercerai, Wanita di Medan Belah Kamar Kos Pakai Mesin Senso

22 September 2025 | 08:11 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Utara Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447H/2025

22 September 2025 | 07:54 WIB
Hanyut

2 Orang Wisatawan Asal Balige dan Garoga Tenggelam di Alur  Tano Ponggol Danau Toba

21 September 2025 | 23:35 WIB
BERITA

Lomba Fun Run 5 Km, Kapolsek TBU Raih Juara 2 Kategori Senior Putra

21 September 2025 | 21:43 WIB
BERITA

Peduli Sesama, Polsek STR Berbagi Rezeki Melalui Minggu Kasih

21 September 2025 | 21:31 WIB
BERITA

Walikota Tanjungbalai Bersama Sekda Provsu Jalan Sehat Keliling

21 September 2025 | 21:27 WIB
Pencurian

Mencuri di Kantor Lurah Beting Kuala Kapias, Polsek Teluk Nibung Ringkus MRM 

21 September 2025 | 21:21 WIB
BERITA

Dukung Gaya Hidup Sehat dan Ramah Lingkungan, Kapolres Tanjungbalai Hadiri Launching Car Free Day

21 September 2025 | 21:08 WIB
BERITA

Tinjut Laporan Masyarakat di Call Center 110, Polsek Siantar Timur Cek TKP Pencurian Tas di Jalan Pane

21 September 2025 | 21:03 WIB
BERITA

Dukung Ketapang, Polsek Siantar Utara Sambangi Warga Panen Jagung di Jalan Rakutta Sembiring Gang Mesjid

21 September 2025 | 20:51 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita