MEDAN
Tim Subdit III Jatanras Polda Sumut menangkap seorang pelaku yang terlibat aksi perampokan di Jalan Pukat VII, Kecamatan Medan Tembung, beberapa waktu lalu.
Dari informasi yang didapatkan pelaku bernama Fery Syaputra Parangin angin alias Bondil.
Pelaku ditangkap saat akan melarikan diri ke wilayah Pekanbaru. Tak hanya itu, pelaku diberikan tindakan tegas terukur, kedua kakinya diberikan timah panas.
“Seorang pelaku sudah diamankan.Dimana, tim berkordinasi dengan Polsek di wilayah hukum Rokan Hulu tepatnya di Polsek Tandun Rokan Hulu, dan personil Polsek melaksanakan razia untuk kendaraan umum di depan Polsek Tandun kemudian di amankan tersangka. Anggota masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang masih buron,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan, Kamis (27/10).
Ia mengatakan modus kejahatannya komplotan ini adalah dengan berkeliling di seputaran Kota Medan dengan mencari target pengendara sepeda motor yang berkendara seorang diri.
Dikatakan, Hadi bahwa tersangka residivis yang sudah berulang kali melakukan kejahatan dengan modus yang sama.
“Jadi, tim sedang memburu dua pelaku lainya ,” ucapnya.
Sebelumnya di media sosial ( medsos) tanggal 28 September beredar aksi perampokan dari rekaman CCTV.
Dimana, Ayung, pemilik rumah toko (ruko) yang ada di Jalan Pukat VII, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan menceritakan kronologis upaya perampokan dan pembunuhan yang terjadi terhadap dua karyawannya.
Ia menjelaskan, bahwa upaya perampokan dan pembunuhan terhadap dua karyawannya berlangsung pada Senin (26/9/2022) subuh. ( ROM )