Media Online Jurnal X
Senin, 22 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Hasyim Ketua DPRD Medan saat menggelar sosialisasi Perda ke X Tahun 2022 produk hukum Pemko Medan Perda No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan. (Foto Ist)

Hasyim Ketua DPRD Medan saat menggelar sosialisasi Perda ke X Tahun 2022 produk hukum Pemko Medan Perda No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan. (Foto Ist)

Berakhir 20 November, Hasyim Himbau Warga Kurang Mampu Untuk Daftarkan BPJS PBI

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
1 November 2022 | 10:49 WIB
in BERITA, Medan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Warga yang kurang mampu di Medan diimbau segera daftarkan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Saat ini hanya ada kuota sekitar 64 ribu lagi dari 100 ribu kuota tambahan di Perubahan APBD Pemko Medan TA 2022.

Himbauan itu disampaikan Hasyim SE saat menggelar sosialisasi Perda ke X Tahun 2022 produk hukum Pemko Medan Perda No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jl Lapangan Bola SD 53, Jl Pancing 2, Lingkungan 5, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Senin (31/10). Di acara ini hadir perwakilan OPD dan ratusan warga.

“Ayo segera daftarkan manfaatkan kesempatan. Batas pendaftaran tanggal 20 November untuk Tahun 2022 ini,” ujar Ketua DPRD Medan Hasyim SE.

Selanjutnya sosialisasi Perda yang sama dilakukan, di Jl Pukat IV, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, Senin sore (31/10). Acara ini dihadiri Camat Medan Tembung, Lurah Bantan Timur dan sejumlah perwakilan OPD serta ratusan warga.

Untuk itu kata Hasyim, jangan dilewatkan kesempatan  mendaftar peserta BPJS PBI.

“Kumpulkan data KK dan KTP serahkan lewat Kepling maupun Kelurahan. Atau lewat tim saya akan memfasilitasi percepatan pengurusan, ” sebut Hasyim SE yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan itu.

Diingatkan Hasyim, harus terus jaga kesehatan dan betapa pentingnya kesehatan.

“Kesehatan adalah harta paling berharga. Bila kita sakit tidak ada gunanya harta dan segalanya. Tapi bila kita sehat akan tetap bisa bekerja mencari rejeki,” imbuh Hasyim.

Selanjutnya, nara sumber Waldemar Sihombing menyampaikan pemaparan terkait Perda, dijelaskan, isi Perda yang disosialisasikan yakni Perda No 4 Tahun 2012 seperti dalam BAB II Pasal 2 yakni terciptanya tatanan kesehatan dengan melibatkan semua unsur meningkatkan kesehatan masyarakat. Mewujudkan pembangunan Kota Medan berwawasan kesehatan dan kemandirian daerah dalam bidang kesehatan.

Perda bertujuan guna meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkan dan terbuka serta meningkatkan akses memperoleh pelayanan masyarakat.

Maka untuk mencapai tujuan itu sebagaimana di BAB III Pasal 3, Pemko Medan harus melakukan 7 hal yakni upaya kesehatan, regulasi, pembiayaan, SDM, sedia farmasi, alat kesehatan/makanan dan manajemen informasi serta pemberdayaan kesehatan.

Pemko Medan dituntut untuk memberikan pelayanan kesehatan yang aman, adil terjangkau dan terbuka kepada masyarakat secara merata di Puskesmas sebagai tingkat pelayanan dasar.

Upaya yang dilakukan untuk mencapai tujuan sebagaimana pada BAB VI Pasal 9 disebutkan Pemko bersama swasta harus mewujudkan derajat kesehatan. Melakukan pendekatan pemeliharaan, peningkatan kesehatan (promotif), pencegahan penyakit (preventif), penyembuhan penyakit (kuratif) dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif) yang dilaksanakan secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan.

Sedangkan masalah pembiayaan kesehatan seperti pada BAB VII Pasal 43 disebutkan Pemko berkewajiban membiayai seluruh upaya kesehatan dalam menjamin terselenggaranya pelayanan kesehatan yang aman, adil dan terbuka serta terjangkau masyarakat. Dan di Pasal 44 dikuatkan, Pemko membiayai seluruh pelayanan kesehatan dasar di Puskesmas.

Perda No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan terdiri XVI BAB dan 92 Pasal. Ditetapkan menjadi Perda yang sah di Medan 8 Maret 2012 oleh Walikota Medan Drs H Rahudman Harahap diundangkan Sekretaris daerah Kota Medan Ir Syaiful Bahri. ( ROM ).

Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra SH. MH pimpin pengamanan aksi unjuk rasa damai Aliansi Masyarakat Tangga Batu Bersatu di Kantor Nagori Tangga Batu.
Demo

Kapolseķ Tanah Jawa Pimpin Pengamanan Aksi Damai Masyarakat Tangga Batu Bersatu

22 September 2025 | 15:58 WIB

SIMALUNGUN II Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tanah Jawa Resor Simalungun Kompol Asmon Bufitra SH. MH pimpin pengamanan aksi unjuk rasa...

Read more
Sat Lantas Polres Simalungun Laksanakan Police Go To Scholl di SMPN 2 Tapian Dolok
BERITA

Sat Lantas Polres Simalungun Edukasi Bahaya Balap Liar kepada Siswa Sisiwi SMPN 2 Tapian Dolok

22 September 2025 | 15:47 WIB

SIMALUNGUN II Program Police Goes To School kembali dijalankan Polres Simalungun untuk memberikan edukasi tertib berlalu lintas kepada generasi muda....

Read more
Pelaku MR diapit Personil Polsek TBU
Pencurian

Polsek TBU Ringkus MR Curi Tas Pedagang Pajak Suprapto

22 September 2025 | 14:21 WIB

TANJUNGBALAI II Polsek Tanjungbalai Utara (TBU) Polres Tanjungbalai berhasil menangkap pelaku pencurian berinisial MR (33) warga Jalan Garuda Lk. I...

Read more
Jenajah wisatawan tenggelam di Alur Jembatan Tano Ponggol Danau Toba
Hanyut

Dua Wisatawan Tenggelam di Alur Jembatan Tano Ponggol Danau Toba Ditemukan

22 September 2025 | 13:40 WIB

SAMOSIR II Tim SAR gabungan berhasil menemukan dua wisatawan yang tenggelam di alur Jembatan Tano Ponggol, Danau Toba Pangururan, Kabupaten...

Read more

Berita Terbaru

Demo

Kapolseķ Tanah Jawa Pimpin Pengamanan Aksi Damai Masyarakat Tangga Batu Bersatu

22 September 2025 | 15:58 WIB
BERITA

Sat Lantas Polres Simalungun Edukasi Bahaya Balap Liar kepada Siswa Sisiwi SMPN 2 Tapian Dolok

22 September 2025 | 15:47 WIB
Pencurian

Polsek TBU Ringkus MR Curi Tas Pedagang Pajak Suprapto

22 September 2025 | 14:21 WIB
Hanyut

Dua Wisatawan Tenggelam di Alur Jembatan Tano Ponggol Danau Toba Ditemukan

22 September 2025 | 13:40 WIB
BERITA

Binsar Simarmata Kritik Pemko Medan yang Tidak Dukung Perayaan 20 Tahun Graha Bunda Maria Anna Velangkanni

22 September 2025 | 11:33 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Resmikan Unit Transfusi Darah RSUD dr. Tengku Mansyur

22 September 2025 | 10:04 WIB
BERITA

Viral ! Tak Dapat Hak Setelah Bercerai, Wanita di Medan Belah Kamar Kos Pakai Mesin Senso

22 September 2025 | 08:11 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Utara Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447H/2025

22 September 2025 | 07:54 WIB
Hanyut

2 Orang Wisatawan Asal Balige dan Garoga Tenggelam di Alur  Tano Ponggol Danau Toba

21 September 2025 | 23:35 WIB
BERITA

Lomba Fun Run 5 Km, Kapolsek TBU Raih Juara 2 Kategori Senior Putra

21 September 2025 | 21:43 WIB
BERITA

Peduli Sesama, Polsek STR Berbagi Rezeki Melalui Minggu Kasih

21 September 2025 | 21:31 WIB
BERITA

Walikota Tanjungbalai Bersama Sekda Provsu Jalan Sehat Keliling

21 September 2025 | 21:27 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita