MEDAN
Wali Kota Siantar dr Susanti Dewayani SpA menerima piagam penghargaan dari Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia (RI) Sri Mulyani Indrawati atas prestasi meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumut dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (T.A) 2021.
Penghargaan tersebut diserahkan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Provinsi Sumut, Heru Pudyo Nugroho pada Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah dan Unit Akuntansi Pembantu Penggunaan Anggaran Wilayah (UAPPA-W) Tahun 2022, di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman No 41 Kota Medan, Kamis (3/11/2022).
Wali Kota Siantar, Susanti mengucapkan terima kasih kepada Menkeu dan seluruh jajaran BPK Provinsi Sumut, terutama tim pemeriksa. “Kita berharap ini menjadi semangat bersama, terutama dalam menyajikan laporan yang lebih baik lagi, serta menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah Kota Siantar untuk meningkatkan kinerja dalam pelayanan yang langsung menyentuh kepada masyarakat,” kata Wali Kota.
Susanti mengharapkan agar predikat Opini WTP tetap terjaga dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan agar terus berkomitmen mengelola keuangan dengan baik. “Semua OPD Pemerintah Kota Siantar harus terus berkomitmen dalam penyelesaian rekomendasi BPK atas laporan keuangan,” pintanya.
Pemerintah Kota (Pemko) Siantar kali terakhir menerima Opini WTP pada tahun 2017. Di tahun 2021, Pemko Siantar kembali meraih predikat Opini WTP.
Sehari sebelumnya, Rabu (2/11/2022) Wali Kota Siantar Susanti bersama Forkopimda Kota Siantar menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Penyerapan Anggaran APBD Provinsi Sumut dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumut, di Grand City Hall, Jalan Balai Kota Medan. ( FRED )