MEDAN
Personil gabungan yang terdiri dari Satuan Narkoba bersama Satuan Sabhara dan Sie Propam Polrestabes Medan serta Polsek Percut Sei Tuan laksanakan Grebek Kampung Narkoba (GKN) di lahan garapan Jalan Jermal XXV, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kamis (3/11).
Dari tempat itu, polisi mengamankan sejumlah orang yang diduga sebagai pelaku narkoba dan puluhan barang bukti lainnya.
Kanit I Satres Narkoba Polrestabes Medan, Iptu Wisnugraha Paramaartha menjelaskan, penggerebekan tersebut dilakukan bersama dengan personel gabungan.
“Dari hasil kegiatan gerebek kampung narkoba ini, kami mengamankan ada empat orang,” kata Wisnu, Kamis (3/11/2022).
Ia juga menjelaskan, peran-peran dari keempat pelaku yang ditangkap tersebut. “Diantaranya ada yang kami duga melakukan transaksi jual beli narkoba, serta ada juga dua orang yang kami duga penyalahgunaan narkotika,” ucapnya.
Empat orang yang diamankan ini, Iqbal (30) warga Jalan Denai Kec Medan Denai, Riko Wardana (29) warga Jalan Jermal XXV ujung garapan, Ifin (29) dan Ananda Sahputra (40) warga Jalan Jermal XX, diboyong langsung ke Sat Narkoba Polrestabes Medan.
Selain menangkap para pelaku, Wisnu menuturkan pihaknya juga mengamankan sejumlah sepeda motor yang saat itu ditinggal oleh para pemiliknya.
“Ada tujuh sepeda motor yang ditinggal oleh pemiliknya di daerah tersebut, serta dua becak yang saat ini sudah kami amankan di Polsek Percut Seituan,” katanya.
Wisnu mengungkapkan, dari lokasi yang sudah berkali-kali digerebek itu petugas juga menemukan puluhan alat hisap sabu atau bong.
“Kami mengamankan ada 51 buah bong atau sebagai alat hisap dari lokasi,” bebernya.
Lebih lanjut, kata Wisnu bahwa petugas juga menghancurkan sebuah lapak yang diduga dipakai sebagai tempat para pelaku menikmati narkoba jenis sabu.
Dari para pelaku, petugas juga sempat melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti narkoba yang disimpan oleh para pelaku.
“Untuk narkotikanya kurang lebih ada sekitar di bawah satu gram yang kami temukan, dan ada satu pelaku kami temukan barang bukti di dalam dompetnya,” ucapnya.
Wisnu menambahkan, saat ini para pelaku beserta barang buktinya langsung di gelandang ke Polrestabes Medan, guna penyelidikan lebih lanjut.
“Kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polrestabes Medan,” tutup Wisnu. (ROM )