Media Online Jurnal X
Kamis, 25 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
KBO Sat Reskrim Polres Siantar IPTU Bangun Ridwan Simanjuntak SH saat memimpin Konfrensi Pers dan sepasang kekasih AHA dan SM sudah diamankan

KBO Sat Reskrim Polres Siantar IPTU Bangun Ridwan Simanjuntak SH saat memimpin Konfrensi Pers dan sepasang kekasih AHA dan SM sudah diamankan

Motif Buang Bayi di Siantar, Sepasang Kekasih Asal Simalungun Merasa Malu Punya Anak Diluar Nikah

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
4 November 2022 | 20:56 WIB
in BERITA, Pematang Siantar
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Tega membuang seorang bayi yang baru dilahirkan didepan salah satu rumah warga jalan Mawar, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, pada Sabtu (29/10/2022) malam sekira pukul 22.00 Wib, AHA (18) dan SM (19) sepasang kekasih warga Kecamatan Pamatang Sidamanik, Kabupaten Simalungun merasa malu mempunyai anak diluar nikah.

Hal ini disampaikan Kapolres Siantar AKBP Fernando SH, SIK dan Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung SH diwakili KBO Sat Reskrim IPTU Bangun Ridwan Simanjuntak SH saat memimpin Konfrensi Pers didepan ruangan Satres Narkoba Polres Siantar, Jumat (4/11/2022) siang sekira pukul 13.00 Wib.

IPTU Ridwan didampingi Kasih Humas AKP Rusdi Ahya SH, Kanit Jahtanras IPDA Moses Butar-butar dan Kanit PPA IPDA Nana menjelaskan AHA dan SM bukanlah pasangan suami isteri melainkan hubungan pacaran yang sudah sering melakukan hubungan suami isteri. Selanjutnya bulan Maret 2022 SM hamil dan tidak diketahui orangtuannya.

Untuk menutupi kehamilannya itu SM menggunakan baju terusan atau baju kembang. Pada kehilan bulan ke 8 tepatnya hari Sabtu (29/10/2022) sekira pukul 04.00 wib saat berada dirumahnya SM merasakan perut bagian bawah terasa keram dan sakit disertai ketuban pecah. Kemudian SM yang berada di dalam kamar melahirkan bayi perempuan sendiri tanpa dibantu oleh orang lain.  Lalu SM memotong tali pusar sendiri dengan gunting seadanya, dan meletakkan bayi perempuan tersebut di dalam kain dan meletakkan bayi tersebut di dalam sebuah kardus.

Pada siang harinya sekira pukul 14.00 wib AHA selaku ayah bayi tersebut datang ke rumah SM, kemudian keduanya membawa bayi dalam kardus pergi bersama-sama berboncengan mengendarai sepedamotor menuju Toko Harista Baby Shop di Jl. Kartini, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar untuk membeli perlengkapan bayi yaitu baju, gurita, sarung tangan, kaos kaki dan selimut bayi.

Sore harinya sekira pukul 18.00 wib keduanya datang ke Mesjid Soleh di Jl. Jawa, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar untuk membersihkan bayi dan memakaikan pakaian bayi yang baru dibeli. Sekira pukul 18.30 wib keduanya datang ke Yayasan Islamic Centre, Jl. Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun dengan tujuan untuk menitipkan bayi perempuan tersebut, namun berdasarkan keterangan pihak Yayasan Islamic Centre menolak atau tidak menerima penitipan bayi. Selanjutnya keduanya dengan menggunakan sepeda motor pergi ke arah Kota Siantar.

Lalu malam harinya sekira pukul 22.00 wib AHA dan SM menggunakan sepedamotor sambil membawa kardus didalamnya bayi melintas dan berhenti di Jl. Mawar, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar dan meletakkan kardus didalam nya bayi yang baru dilahirkan tersebut di depan sebuah rumah salah satu warga.

Selanjutnya masyarakat sekitar menemukan bayi di dalam kardus dan membawa ke rumah RT Kelurahan Simarito bernama Nazaruddin. Saat ini bayi perempuan tersebut dirawat dan di asuh ibu RT Kelurahan Simarito bernama Herawati di Jl. Mawar.

Pada hari Selasa (1/11/2022) sore sekitar pukul 17.00 wib AHA dan SM datang ke rumah RT Nazaruddin dengan tujuan untuk meminta bayi mereka kembali. Kemudian keluarga RT Nazaruddin berkoordinasi dengan Babinkamtibmas AIPDA Budi Purba kemudian AIPDA Budi Purba bersama personil piket SPKT Polres Siantar dan Sat Reskrim  datang dan mengamankan AHA dan SMA ke Polres Siantar guna di proses lebih lanjut.

“Merasa malu dan menyesal sehingga AHA dan SM mendatangi rumah Ketua RT Kelurahan Simarito itu untuk meminta kembali bayinya tersebut,”jelasnya.

KBO Sat Reskrim itu menambahkan dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan keterangan keduanya, penyidik menetapkan AHA dan SM sebagai tersangka dengan mempersangkakan melanggar Pasal 308 KUHPidana Subsidair Pasal 305 KUHPidana Yo Pasal 55 KUHPidana dengan acaman hukuman penjara paling lama 5 tahun.

Adapun barag bukti yang disita berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam BK 2628 TBC, 1 buah Kardus Biskuit Marie Susu,1 buah selimut warna hijau putih, 1 buah baju bayi warna hijau, 1 pasang kaos kaki Bayi warna putih hijau,1 pasang sarung tangan Bayi warna putih hijau, 4 buah Gurita Perekat pada perut bayi, 1 buah Kasur warna abu-abu dan 1 buah Sprei warna merah.

“AHA dan SM sudah ditetapkan tersangka. AHA juga sudah dilakukan penahanan, namun SM ditangguhkan karena menyangkut kondisi fisik dan hasil rekomendasi dokter bedah,” Pungkas IPTU Ridwan Bangun Simanjuntak mengakhiri. (FRED).

Share37Tweet23SendShare

Berita Terkait

Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, S.H., M.H pimpin pelaksanaan kegiatan Gerakan Pasar Murah di Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi
BERITA

Polsek Tanah Jawa Gelar Pasar Murah, Salurkan 6,7 Ton Beras untuk Stabilkan Harga dan Bantu Warga

25 September 2025 | 00:51 WIB

SIMALUNGUN II Kepolisian Sektor (Polsek) Tanah Jawa Polres Simalungun menunjukkan peran aktifnya dalam mendukung stabilitas pangan serta membantu meringankan beban...

Read more
Foto Topan Obaja Putra Ginting (TOP) dan eks Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi yang ditampilkan dalam persidangan di ruang Cakra 8, Pengadilan Tipikor pada PN Medan. (Foto Ist)
BERITA

Sidang Kasus Korupsi Jalan Di Sumut, Foto Topan Ginting dan Eks Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi Ditampilkan dan Keduanya Diminta Hadir

25 September 2025 | 00:45 WIB

MEDAN II Sidang kasus korupsi proyek jalan yang menyeret eks Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Sumatera Utara (PUPR Sumut)...

Read more
Pemko Pematangsiantar melalui BPBD dengan cepat mendata dampak bencana cuaca ekstrem, hujan deras dan angin kencang 
BERITA

Pemko Pematangsiantar Gerak Cepat Pendataan Dampak Bencana Angin Kencang

25 September 2025 | 00:40 WIB

PEMATANGSIANTAR II Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dengan cepat mendata dampak bencana cuaca ekstrem, hujan...

Read more
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Staf Ahli Bidang Pembangunan Drs Daniel Siregar membuka acara Sosialisasi Pelestarian Naskah Kuno
BERITA

Pemko Pematangsiantar Gelar Sosialisasi Pelestarian Naskah Kuno

25 September 2025 | 00:34 WIB

PEMATANGSIANTAR II Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Arsip dan Perpustakaan menggelar Sosialisasi Pelestarian Naskah Kuno yang berlangsung di di...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Polsek Tanah Jawa Gelar Pasar Murah, Salurkan 6,7 Ton Beras untuk Stabilkan Harga dan Bantu Warga

25 September 2025 | 00:51 WIB
BERITA

Sidang Kasus Korupsi Jalan Di Sumut, Foto Topan Ginting dan Eks Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi Ditampilkan dan Keduanya Diminta Hadir

25 September 2025 | 00:45 WIB
BERITA

Pemko Pematangsiantar Gerak Cepat Pendataan Dampak Bencana Angin Kencang

25 September 2025 | 00:40 WIB
BERITA

Pemko Pematangsiantar Gelar Sosialisasi Pelestarian Naskah Kuno

25 September 2025 | 00:34 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ungkap Peredaran Sabu di Eks Terminal Sukadame Parluasan, Tolo Diringkus

25 September 2025 | 00:29 WIB
Kabupaten Simalungun

Kapolres Simalungun Tegas Himbau Kedua Belah Pihak Menahan Diri, Polri Berdiri Netral dalam Sengketa Lahan TPL-Lamtoras

25 September 2025 | 00:23 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Hendri Botak Bandar Sabu Gang Cumi Cumi di Hotel 

25 September 2025 | 00:20 WIB
BERITA

Polsek Siantar Utara Bantu Fasilitasi Penguburan Jenazah Pria Bertato yang Ditemukan di Rumah Kos di Pematangsiantar

24 September 2025 | 23:58 WIB
BERITA

Wesly Kunjungi dan Serahkan Bantuan keapda Warga Terdampak Angin Puting Beliung di Jala Bendungan  

24 September 2025 | 23:44 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Nagapitu Sambang Kamtibmas kepada Masyarakat Gang Bajigur

24 September 2025 | 22:36 WIB
BERITA

Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Hadiri Acara Konsolidasi Kebijakan KOTAN Tahun 2025

24 September 2025 | 22:27 WIB
Medan

Undercover Buy, Polisi Tangkap 1 Wanita dan 2 Pria Pengedar Ektasi di Jalan Jamin Ginting Medan

24 September 2025 | 22:09 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita