SIANTAR
Kapolres Siantar AKBP Fernando SH, SIK mengikui Bimbingan Teknis (Bimtek) Quick Wins Presisi Dalam Rangka Peningkatan Pemahaman Anggota Polri Terhadap Penanganan Kekerasan Pada Kelompok Rentan Dan Ham Oleh Ditreskrimum Polda Sumut, Jumat (4/11/2022) siang sekira pukul 14.30 Wib di Aula Widya Satya Brata Polres Siantar.
Dalam Kegiatan tersebut turut di ikuti Dari Internal Wadir Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Alamsyah P. Hasibuan SIK, MH, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Gultom R. Feriana SH, MH, Kabag Sumda Kompol Hendrik Situmorang MM, Kanit PPA Polres Siantar, Kanit PPA Polres Tebing Tinggi dan Kanit PPA Polres Simalungun.
Kemudian dari Eksternal yakni Kepala UPTD P2TP2A Rosita Sinaga SH, MH, Kabid Ham Kamwil Hukham Sumut Flora Nainggolan, Wakil Ketua LPA Sumut Nauli, SH, Pekerja Sosial Rusmawati Nainggolan, Ketua LPA Kota Siantar Ida Halanita, Dinas Sosial P3A Karolina, S.sos, Dinas Sosial P3A Rihana Fatmawati M, Tokoh Agama Armansyah P, S.sos serta Akademis USI Desi Sitepu SH. M.H
Dalam Sambutannya Kapolres Siantar AKBP Fernando, S.I.K, S.H menyampaikan ucapan Selamat Datang kepada Wadir Ditreskrimum Polda Sumut selaku Penanggung jawab Program 6 Quik Wins Presisi, Kasubdit IV selaku penanggung jawab Program 8 Quik Wins dan seluruh peserta yang hadir,
“Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk kita ketahui dalam menerapkan di Polres-Polres yang lain khususnya di Polres Siantar. Untuk itu Kami siap menerima arahan dan masukan Dari Ditreskrimum Polda Sumut baik dari Eksternal,” Kata AKBP Fernando.
Pada Kesempatan Itu Wadirkrimum Polda Sumut, AKBP Alamsyah P. Hasibuan S.I.K, M.H menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kapolres Siantar yang menerima tim dalam rangaka pelaksanaan peningkatan pemahaman anggota Polri terhadap penanganan kekerasan pada kelompok rentan dan HAM oleh Ditreskrimum Polda Sumut.
“Kehadiran kami disini berdasarkan Surat perintah Kapolda Sumut perihal Penanggung jawab Quick wins Presisi Polda Sumut dan Ditreskrimum perihal melaksanakan bimtek terkait pembinaan teknis peningkatan pemahaman anggota terhadap kekerasan pada kelompok rentan dan Ham di wilkum masing-masing,”Ucapnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan paparan Kemenkumham Provsu, Kepala UPT P2TP2 Provsu, Dinsos Provsu, LPA Provsu dan Kasi Pidum Kejari Siantar.
Adapun hasil atau kesimpulan dari pada diskusi yang dilakukan berupa pengusulan/pengajuan Rumah Aman Anak kpd Kemenkumham, Mengusulkan Program PTABM (Perlindungan Terpadu thd Anak Berbasis Masyarakat), Semua Stake Holder bersedia dan mendukung penuh Penyidik Polri dalam penanganan Pok Rentan dan HAM dan Meningkatkan Sinergitas Program masing2 stakeholder dgn Program Polri dlm rangka Pencegahan sampai ke semua masyarakat. ( FRED )