SIANTAR
Kapolres Siantar AKBP Fernando SH, SIK didampingi Kasat Lantas AKP Relina Lumban Gaol S.Sos, Kasi Propam AKP Sri Surtyati SH dan Kanit Regident IPDA M.FAIZAL S.Trk melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Satuan Lalu lintas (Sat Lantas), Jln. Sutomo, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Siantar, Jumat (4/11/2022) pagi.
Pengecekann itu dala rangka Program Quick Wins Presisi Optimalisasi Pelayanan Publik.
Pada kesempatan itu Kapolres mengawali pengecekan ke ruang Pelayanan pendaftaran Registrasi Surat Izin Mengemudi (SIM) dan menyampaikan kepada personil agar persyaratan pengurusan SIM lebih jelas di tempatkan agar masyarakat lebih mempermudah melengkapinya, dan untuk kotak saran atau pun tingkat kepuasan dalam pengurusan masyarakat agar tidak manual.
Selanjutnya Kapolres berinteraksi langsung dengan masyarakat yang sedang mengurus SIM dan menyampaikan sebagai edukasi jangan masyarakat yang mengajari petugas berbuat Pungutan Liar (Pungli), dimana dalam pengurusan SIM wajib mengikuti aturan yang ada.
Diakhiri Sidaknya itu Kapolres pengecekan ruang ujian Simulator dan praktek kemudian menyampaikan agar semua kekurangan agar segera dilengkapi untukmemberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. ( FRED )