MEDAN
Untuk menciptakan kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif dikawasan Kecamatan Medan Timur personel Polsek Medan Timur menyambangi sejumlah lokasi dengan menyebarkan stiker layanan kepolisian ,yakni ; pasar tradisional, rumah warga hingga di tempat layanan fasilitas umum seperti SPBU, lokasi ATM.
“Stiker pelayanan pengaduan ini untuk mempermudah masyarakat menyampaikan informasi pada masyarakat, terutama di tempat tempat umum. Agar masyarakat lebih mudah memberi laporan pada personel kita dan tidak takut untuk melaporkan keresahan yang mengganggu Kamtibmas disekitar mereka,” ujar Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan ST SIK MH, Minggu, (6/11).
Sambung Kapolsek, stiker tersebut menurut Rona merupakan bentuk layanan kepolisian agar masyarakat tidak resah dan mengetahui nomor telp WhatsApp kepolisian yaitu di nomor 081266072229 dan 0813 18194448.
“Kami siap melayani pengaduan masyarakat yang membutuhkan kehadiran petugas kepolisian saat masyarakat merasa tidak nyaman dalam keamanan ketertiban,” katanya. ( ROM ).