TANJUNGBALAI
Untuk mencegah masuknya barang ilegal, PMI Ilegal, Narkoba, Balepres dan lain sebagainya diwilayah hukum polres Tanjung Balai, Sat Polairud Polres Tanjung Balai laksanakan patroli pengawasan diwilayah hukum perairan Polres Tanjung Balai, Sabtu (5/11/2022) sekira pukul 20.00 Wib hingga Minggu (6/11/2022) pukul 00.21 WIB.
Patroli perairan itu menggunakan Kapal Patroli II- 1014 milik Sat Pol Airud Polres Tanjung Balai diawaki team Regu I AIPTU Sarianto dan BRIPKA Joko S.
Hal ini dikatakan Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK, MM melalui Kasat Polair Polres AKP. T Sianturi saat dikonfirmasi, Minggu (6/11/2022) sekitar pukul 10.00 Wib.
Dikatakannya, Sebelum melakukan patroli terlebih dahulu AIPTU Sarianto dan BRIPKA Joko. S, memeriksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal serta melengkapi sekaligus membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti JAKET Pelampung, Ring boy, APAR dan Kotak P3K.
Lanjutnya, saat melakukan patroli perairan AIPTU Sarianto dan BRIPKA Joko S melakukan pengejaran satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjung Balai, kemudian tepat diposisi/koordinat N 2°59’46,79624″ dan E 99°48’39,74033″ sekira pukul 00.21 WIB Kapal tersebut berhasil diberhentikan.
“Kapal tanpa nama dan tanpa-tanda selar itu dinakhodai Andi dengan ABK sebanyak 2 orang, Selanjutnya kepada nahkoda diberi himbauan dan arahan agar mengurus dan melengkapi dokumen kapalnya, memeriksa Body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dalam berkerja di laut,” Jelas Kasatpol Air.
Kasat Polair menambahkan, sehubungan belum dibuka (beroperasi) Pelabuhan Domestik Teluk Nibung, dimungkinkan akan adanya PMI yang berangkat ke Malaysia tanpa dilengkapi dengan Dokumen resmi melalui jalur-jalan tidak resmi / tangkahan masyarakat.
Untuk mengatisipasi hal tersebut, tambah AKP T Sianturi lagi, sehubungan letak Geografis Tanjung Balai ke Malaysia tidak jauh, memungkinkan akan adanya barang-barang Illegal yang keluar – masuk Tanjung Balai seperti Ball pres, Narkoba dan lainya.
“Diharapkan Nakhoda dan ABK menjadi mitra Polri dalam memelihara situasi Kamtibmas dengan memberikan informasi jika ada mengetahui pelanggaran kejahatan seperti Penyalahgunaan / menimbun BBM, Ilegal fishing, PMI Ilegal yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal, Barang ilegal seperti Ballpress dan Narkoba,” Pungkasnya. ( TF ).





