SIANTAR
Untuk menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (kamtibmas) yang aman, nyaman dan kondusif, Polres Siantar menyebarkan stiker Layanan Nomor Whatsapp (WA) Centre 081260642350 kepada masyarakat, Senin (7/11/2022) pagi sekira pukul 09.30 Wib.
No layanan WA Centre itu khusus pesan teks saja secara 24 Jam Online. Stiker Layanan Kepolisian itu disebarkan disejumlah yakni Pasar Tradisional, Rumah warga hingga di tempat layanan fasilitas umum seperti SPBU, lokasi ATM dan lainnya.
Adapun bentuk Layanan Kepolisian tersebut yakni Layanan Informasi berupa Informasi SIM, Informasi STNK/BPKB, Informasi SKCK, Informasi SP2HP, SPKT, Pengawalan, Patroli, Keramaian dan lain-lain.
Kemudian Layanana Kepolisian berupa Kecelakaan Lalu-lintas (Lakalantas), Tindak Kejahatan, Tindak Kekerasan, Gangguan Kamtibmas serta lain-lain.
Tujuan Layanan WA Centre tersebut untuk mempermudah menyampaikan informasi pada masyarakat, terutama di tempat tempat umum agar masyarakat lebih mudah memberi laporan kepada pihak Kepolisian dan dan tidak takut untuk melaporkan keresahan yang mengganggu Kamtibmas disekitar masyarakat tersebut. ( FRED).