MEDAN
Polda Sumatera Utara (Sumut) membeberkan kronologi penganiayaan yang terjadi di RSU Bandung Jalan Mistar, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Minggu (6/11) lalu.
Dimana, peristiwa tersebut akibat mabuk-mabukan.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes memaparkan berawal dari Bripda T, Debye dan Iten merupakan mahasiswi dan Ayu seorang perawat RSU Bandung.
Dimana, keempatnya sempat nongkrong di salah satu cafe dan meminum minuman alkohol. Pada pukul 04.00 Wib, keempatnya pergi memesan dua kamar hotel.
“Setelah memesan dua, dimana Iten dan Ayu sudah mabuk. Bripda T mengunci keduanya agar tidak ribut,” papar Hadi.
Namun tindakan tersebut tidak diterima Ayu pun marah hingga menelepon teman-temannya yang bekerja sebagai satpam RSU Bandung dan seorang perawat bernama Wanda Winata.
Kemudian satpam RSU Bandung bersama Wanda Winata mendatangi hotel tempat Bripda T dan rekannya menginap.
Perang mulut pun tak terhindarkan saat itu dengan Bripda T. Hingga satpam RSU Bandung dan Wanda pergi meninggalkan lokasi.
Bripda T tak terima akan hal itu bersama enam rekannya dan satu warga sipil mendatangi RSU Bandung .
“Setibanya dilokasi Bripda T langsung menunjuk Wanda Winata dan empat orang rekanya Bripda T langsung memukuli Wanda Winata yang mengalamj lembam di wajah,” kata Hadi.
Beberapa jam kemudian sekitar pukul 06.00 WIB, sekitar tujuh orang yang salah satunya mengenakan baju dinas polisi, kembali datang ke RSU Bandung tersebut.
Di sana, sekelompok orang tersebut menanyakan soal satpam yang telah terlibat cekcok dengan Bripda T. “Mereka menanyakan siapa security yang sudah menghina kawannya, tetapi di jawab oleh beberapa warga tidak tau. Kemudian mereka membubarkan diri,” kata Hadi.
Sebagaiman dilansir jurnalx.co.id kasus tersebut awalnya disampaikan Rudy Hermanto anggot DPRD Sumut hingga Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda dan sejumlah pejabat kepolisian turun ke lokasi. ( ROM ).