Media Online Jurnal X
Selasa, 18 November 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA KRIMINALITAS
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahamd Yusuf Afandi SIK, MM didampingi Wakapolres Kompol H. Jumanto, SH, Kasat Reskrim AKP Eri Prasetyo, SH saat konfrensi Pers

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahamd Yusuf Afandi SIK, MM didampingi Wakapolres Kompol H. Jumanto, SH, Kasat Reskrim AKP Eri Prasetyo, SH saat konfrensi Pers

Polres Tanjungbalai Gelar Konferensi Pers Pengungkapan 4 Kasus Cabul terhadap anak

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
8 November 2022 | 19:57 WIB
in BERITA KRIMINALITAS, Tanjung Balai
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

TANJUNGBALAI

Polres Tanjungbalai menggelar konferensi pers 4 kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur yang diungkap Sat Reskrim selama kurun waktu empat bulan terakhir, Senin (7/11/2022) siang sekira pukul 14.10 wib di Halaman Aula Pesat Gatra Mapolres Tanjungbalai.

Konferensi pers tersebut dipimpin langsung Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahamd Yusuf Afandi SIK, MM dan dihadiri Wakapolres Kompol H. Jumanto, SH, Kasat Reskrim AKP Eri Prasetyo, SH, KBO Sat Reskrim IPTU K. Sitepu, Para Kanit Idik Sat Reskrim, Para Personil
dan Insan Pers Kota Tanjungbalai sekitar 30 orang.

Kapolres Tanjungbalai menyampaikan, kurun waktu empat bulan terakhir terdapat sudah empat kasus pencabulan di Kota Tanjungbalai yang dalam proses penyidikan Sat Reskrim.

“Sepanjang Oktober 2022, sudah mencapai 7 Laporan Polisi (LP) kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang diterima Satreskrim,” Ucap Kapolres.

Lanjut Kapolres, adapun nama ke 4 pengungkapan kasus cabul anak dibawah umur tersebut yakni LP/B/288/VIII/2022/SPKT/Res Tanjungbalai/Polda SUMATERA UTARA, tanggal 30 Agustus 2022 di lokasi kejadian (TKP) Kelurahan Muara Sentosa, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai pada hari Selasa (30/8/2022) sekitar pukul 03.30 Wib dini hari dengan tersangka inisial MA (32) warga Tanjungbalai.

Barang bukti disita yakni 1 potong kaos lengan pendek warna hitam putih tanpa merek, 1 potong kaos lengan panjang warna hitam putih merk Humhush, 1 potong celana panjang warna abu abu tanpa merk.

Pasal yang dilanggar, pasal 81 Ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No, 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.

LP/B/319/IX/2022/SPKT/Res TANJUNG BALAI/POLDA SUMATERA UTARAl, tanggal 19 Juli 2022 di TKP : Kelurahan Sijambi Km. 7, Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai pada Selasa (18/9/2022) malam sekitar pukul 19.30 Wib dengan tersangka inisial KN (18) warga Tanjung Balai.

Barang bukti yang berhasil disita diantaranya: 1 potong daster warna biru les merah motif poldakot, 1 bra warna merah merk Lincao, 1 potong celana dalam warna cream motif bunga, 1 potong kemeja lengan pendek warna hitam lis putih merk Volcom dan 1 potong celana panjang warna cokelat merk Jenny Diary.

Pasal yang dilanggar, Pasal 81 Ayat (2) Subs Pasal 82 Ayat (1) UU No. RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No, 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.

Kemudian LP/B/354/X/202/SPKT/Res TANJUNG BALAI/SUMATERA UTARA, tanggal 21 Oktober 2022 di TKP : di Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai pada Minggu (9/10/2022) sore sekitar pukul 15.00 Wib dengan tersangka inisial REY (36) Guru PNS warga Tanjungbalai.

Barang bukti yang berhasil disita diantaranya 1 set baju lengan panjang dengan celana berwarna cokelat merk Tutu Najwa, 1 potong jilbab berwarna hitam, 1 potong BH (bra) warna hitam dan 1 unit Handphone (HP) merk samsung Galaxy A 10 warna merah. Pasal yang dilanggar, Pasal 81 Ayat (2) Subs Pasal 82 Ayat (1) UU No. RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No, 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.

LP/B/373/XI/202/SPKT/Res TANJUNG BALAI/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 03 November 2022 di TKP : Kelurahan Sirantau Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai pada Rabu (2/11/2022) sore sekitar pukul 17.30 Wib dengan tersangka bernama Ridho (20) warga Kota Medan.

Barang bukti yang disita dari tersangka berupa 1 potong sepeai warna biru putih corak bunga dan 1 unit Handphone (HP) merk samsung Galaxy A 30 s warna putih. Pasal yang dilanggar : Pasal 81 Ayat (2) Subs Pasal 82 Ayat (1) UU No. RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI.

“Untuk modus para tersangka dilakukan dengan berbagai macam. Dua tersangka melakukan modus berpura-pura pacaran yang kemudian menyetubuhi korbannya. Satu tersangka lainnya melakukan pencabulan saat korban tertidur di malam hari. Tersangka yang paling bejat seorang guru PNS yang tega melakukan persetubuhan dengan korbannya sebanyak 6 kali sepanjang Oktober 2022 ini. Korban tersebut adalah muridnya sendiri dengan modus untuk perbaikan nilai dan korban di bawah ancaman tersangka,” Pungkas Kapolres. ( TF ).

Share10Tweet7SendShare

Berita Terkait

Bobby Rahmat Pohan pelaku penikaman yang diamankan Polsek Medan Timur. (Foto Ist)
BERITA KRIMINALITAS

Gegara Suara Tak Merdu, Parmitu Duel Hingga Tikam Teman Pakai Lampu Neon

18 November 2025 | 00:24 WIB

MEDAN II Dua orang " parmitu " (peminum tuak) terlibat duel maut hingga membuat Erik Pohan Dabuke (59) tewas meregang...

Read more
Tiga terduga pelaku narkoba yang diamankan Polsek Medan Sunggal. (Foto Ist)
Medan

Gerebek Kampung Narkoba di Jalan Klambir V Gang Musholla, Polisi Berhasil Ciduk Tiga Pelaku

18 November 2025 | 00:17 WIB

MEDAN II Personil Polsek Medam Sunggal berhasil mengamankan tiga terduga pelaku narkoba saat laksanakan Gerebek Sarang Narkoba ( GSN) di...

Read more
BPW PISPI Sumut Laksanakan Olahraga Bersama dan Sosialisasi Program Proklim di Kota Tanjungbalai
BERITA

BPW PISPI Sumut Laksanakan Olahraga Bersama dan Sosialisasi Program Proklim di Kota Tanjungbalai

17 November 2025 | 21:04 WIB

TANJUNGBALAI II Di hari kedua dalam rangkaian kegiatannya, Badan Pimpinan Wilayah (BPW) Perhimpunan Sarjana Pertanian Indonesia (PISPI) Sumatera Utara (Sumut)...

Read more
Kejari Tanjungbalai Hentikan Penuntutan Tersangka Penggelapan Melalui Restorative Justice
BERITA

Kejari Tanjungbalai Hentikan Penuntutan Tersangka Penggelapan Melalui Restorative Justice

17 November 2025 | 20:59 WIB

TANJUNGBALAI II  Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung, Prof Dr Asep Nana Mulyana melalui Sesjampidum Kejaksaan Agung telah...

Read more

Berita Terbaru

BERITA KRIMINALITAS

Gegara Suara Tak Merdu, Parmitu Duel Hingga Tikam Teman Pakai Lampu Neon

18 November 2025 | 00:24 WIB
BERITA

Fraksi PDI Perjuangan Setujui Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, Jusuf Ginting Suka : Pemko Medan Harus Tambah UPT dan Benahi Hydrant

18 November 2025 | 00:21 WIB
Medan

Gerebek Kampung Narkoba di Jalan Klambir V Gang Musholla, Polisi Berhasil Ciduk Tiga Pelaku

18 November 2025 | 00:17 WIB
BERITA

Pabrik Minyak PT Agro Raya Mas Harus Ditutup, Jansen Simbolon : Kalian Laknat Banyak Data Bohong !

18 November 2025 | 00:12 WIB
BERITA

Respon Cepat Aduan Masyarakat di Medsos, Polsek Tanah Jawa Tidak Temukan Judi Sabung Ayam di Marubun Jaya

17 November 2025 | 21:16 WIB
BERITA

BPW PISPI Sumut Laksanakan Olahraga Bersama dan Sosialisasi Program Proklim di Kota Tanjungbalai

17 November 2025 | 21:04 WIB
BERITA

Kejari Tanjungbalai Hentikan Penuntutan Tersangka Penggelapan Melalui Restorative Justice

17 November 2025 | 20:59 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Viral di Medsos ! Tiga Residivis Pelaku Begal Sadis Diringkus Tim Jatanras Polda Sumut

17 November 2025 | 20:39 WIB
BERITA

Pemko Medan Diminta Alokasi Anggaran Untuk Dinas Pemadam Kebakaran dan Membentuk Relawan Kebakaran

17 November 2025 | 20:18 WIB
KORUPSI

Dugaan Korupsi BBM Solar Subsidi Mobil Sampah, Kejari Tahan Kasi Sarpras Kecamatan Medan Polonia

17 November 2025 | 19:18 WIB
BERITA

Wakapolres Pematangsiantar Sematkan Tanda Pita Dimulainya Ops Zebra Toba 2025 Selama 14 Hari

17 November 2025 | 17:36 WIB
BERITA

Polsek Serbelawan Selamatkan Lima Pelajar Tersesat Saat Mendaki Gunung Dolok Simbolon

17 November 2025 | 16:16 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita