TANJUNGBALAI
Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanjungbalai gerak cepat mengamankan Pelaku Pembobol gudang Farmasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tanjungbalai di Jalan Anwar Idris, Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar setelah berhasil diamankan warga, Rabu (16/11/2022) malam sekira pukul 21.00 Wib.
Hal ini disampaikan Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK, MM melalui Kasat Reskrim AKP Eru Prasetiyo SH dikonfirmasi, Jumat (18/11/2022).
AKP Eru menjelaskan pelaku itu berinisial DH alias DP alias IP warga Jalan Anwar Idris, Lingk. VII, Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.
Pelaku IP masuk kedalam gudang farmasi tersebut melalui jendela kamar mandi disamping gudang. Namun saat beraksi, Pelaku IP berhasil diamankan warga setempat. Menerima laporan warga, Tim Opsnal Sat Reskrim langsung mengamankan Pelaku IP dan barang bukti 1 unit speaker.
Lalu Kepala Gudang Farmasi, Eka Rizky Fawzi (35) Pegawai negeri sipil (PNS) warga Jalan H. Bahrum Damanik Lingk. I, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai membuat laporan pengaduan ke Mako Polres Tanjungbalai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/390/XI/2022/SPKT/POLRES TBALAI/POLDA SUMUT, Tanggal 16 Nopember 2022.
“Hingga saat ini Pelaku DH alias DP alias IP sudah diamankan guna diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 Ayat (2) dari KUHPidana,” Pungkasnya. ( FRED ).





