MEDAN
Aksi nekat merusak dan mencuri besi pagar di taman milik Pemko Medan dikawasan Jalan Dr. Mansyur /Simpang Jalan Setia Budi, Medan yang viral di media sosial akhirnya Pelaku AJ (38) diciduk Polsek Medan Sunggal, Kamis (17/11).
”Pelaku melakukan perusakan siang pukul 12:00 wib dan berhasil ditangkap sore pukul 19:00 Wib,” ungkap Kapolsek Sunggal, Kompol Candra Yudha Pranata, melalui Kanit ReskrimIPTU Suyanto Usman Nasution bersama Kasi Humas AIPTU Arislus Sinulingga, Jumat (18/11).
Tidak hanya merusak pagar berbahan besi tersebut, Pelaku AJ juga turut menjual besi pagar seberat 14 Kg. ”Pelaku merusak pagar menggunakan sebuah kayu broti. Ia juga mencuri besi pagar dan menjual ke tukang botut keliling seharga Rp. 47.000,” jelasnya.
Saat ini, pelaku AJ (38) diamankan di Mapolsek Sunggal untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Sebelumnya beredar di media sosial video berdurasi 18 detik tersebut, AJ (38) terlihat merusak pagar taman dengan menggunakan sebuah kayu. Aksi nekat tersebut yang dilakukannya pada siang bolong, langsung mendapat perhatian warga dan merekamnya dengan kamera. (ROM).