TANJUNGBALAI
Personil Satpolair Polres Tanjungbalai saat melaksanakan kegiatan patroli perairan rutin berhasil menghentikan sebuah kapal nelayan tujuan Kota Tanjungbalai tepatnya diposisi/koordinat N = 2° 59′ 11,76727″, E = 99° 51′ 4,32574″, Kamis (1/12/22 ) pagi sekira pukul 08.00 Wib.
Selanjutnya personil diawaki team regu III BRIPKA Asef Hendra Sumirat dan BRIPKA Abdul Hadi Saragih meelakukan pemeriksaan terhadap kapan tanpa nama dinahkodai Arfan tersebut.
“Saat itu Nahkoda tidak dapat menunjukkan surat dokumen lengkap sehingga personil menegur dengan menyuruh agar melengkapi kapal tersebut,” Kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK, MM melalui Kasatpolair AKP Togap Sianturi dikonfirmasi wartawan.
Selanjutnya, AKP Togap menjelaskan personil juga menghimbau agar Nahkoda dan ke tiga Anak Buah Kapal (ABK) melakukan pemeriksaan terhadap body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar serta berkerja di laut.
“Kapal tersebut bermuatan fiber berisi ikan alat jaring kapal tersebut. Tidak adanya ditemukan barang barang ilegal dan narkoba kapal itu dipersilahkan kembali melanjutkan perjalanannya ke Tanjungbalai,” Jelasnya.
AKP T. Sianturi menambahkan pelaksanaan patroli perairan itu bertujuan untuk melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal diduga membawa Pekerja Migran Ilegal (PMI), barang ilegal yang dilarang keluar atau masuk melalui perairan Tanjungbalai, ilegal fishing, PMI yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal, barang-barang ilegal lainnya seperti ballpress dan narkoba serta penyalahgunaan atau menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM).
“Selain itu patroli juga bertujuan untuk menjaga keselamatan berlayar para nelayan dengan sebelum melaut agar terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan seperti periksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal dan melengkapi serta membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, apar dan kotak P3K,” Pungkasnya. ( TF )





