MEDAN
Akhirnya polisi menangkap seorang oknum guru SMP Negeri di Medan berinsial LS diduga melakukan pelecehan seksual kepada belasan siswinya.
Oknum guru mata pelajaran Penjaskes (Pendidikan Jasmani Kesehatan) ini ditangkap usai polisi menerima laporan dari orangtua siswi.
“Iya yang bersangkutan sudah diamankan, statusnya sudah tersangka,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa kepada wartawan Selasa (6/12).
Namun Fathir belum merinci pasal yang disangkakan kepada LS. Termasuk kronologi pelecehan seksual itu.
“Untuk modusnya apakah mengancam korban untuk memberikan nilai jelek atau lainnya masih kita dalami,” ungkap Fathir.
Ia juga meminta kepada siswi lainnya yang menjadi korban segera membuat laporan.
Salah seorang ibu korban mengatakan dalam aksinya oknum guru itu meraba-raba bagian sensitif putrinya. “Dia mengancam akan memberikan nilai jelek kalau melawan,” katanya.
Dirinya mengaku lega atas ditangkapnya LS. Ia berharap agar kasus serupa tidak kembali terulang. “Harapannya terbaik, diproses hukum dia,” pungkasnya.
Peristiwa itu sudah dilaporkan orang tua siswa ke Polrestabes Medan, Sabtu (3/12) dengan nomor laporan STTLP/0094/XII/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara. (ROM)





