TANJUNGBALAI
Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjungbalai Henry Pahala Marbun SE, MM pimpin Press Release terkait kinerja selama tahun 2022 bertempat di Aula Kantor BNNK Tanjungbalai, jalan Jend Sudirman, Kota Tanjungbalai, Sumut, Jumat (30/12/2022) pagi sekira pukul 10.00 wib.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Seksi Pencegahan / Sub Koordinator dan Pemberdayaan Masyarakat (Kasi P2M) Hamzah S.Sos.i BNNK Tanjungbalai dan Kepala Sub Bagian Umum (Kasubbag Umum) BNNK Tanjung Balai Mushab Aulia Arif S.Sos.
Dalam paparannya, Kepala BNNK Tanjungbalai Henry Pahala Marbun SE, MM menyampaikan total anggaran BNNK Tanjungbalai pertahunnya sebesar Rp.1.830.922.000 dengan realisasi Rp.1.801.950.874 atau 98,41%. Dalam melakukan pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, BNN RI memiliki bidang seperti Bidang pencegahan sebagai penyelenggara Advokasi ketahanan Keluarga Anti Narkoba seperti, Sosialisasi dan pelaksanaan Razia dilokasi yang dianggap rawan, senam aerobik bersama masyarakat dan Pembentukan atau pelantikan penggiat Narkoba secara tatap muka.
Selain itu, BNNK RI juga mempunyai Bidang pengelolaan informasi dan Edukasi termasuk pembentukan remaja teman sebaya, Diseminasi informasi melalui pergelaran Seni budaya, Media Online, Media Radio dan media lainnya. Untuk Bidang Pemberdayaan Masyarakat mencakup pelaksanaan sosialisasi petunjuk teknis Kab/Kota Tanggap Ancaman Narkoba, Indeks kemandirian Partisipasi (IKP) dan Data aktivitas pengembangan Kapasitas, dan lainnya.
“Untuk deteksi dini yang dilakukan BNNK Tanjungbalai di Lingkungan Pemerintah sebanyak 111 orang dan 5 orang dinyatakan positif, Lingkungan Swasta sebanyak 5 dan Lingkungan Masyarakat 43 orang namun tidak ada yang Positif,”Ucapnya.
Henry mengatakan BNNK Tanjungbalai terus melakukan upaya untuk percepatan, pencegahan dan pemberantasan peyalagunaan dan peredaran narkotika (P4GN) tanpa kenal lelah, dengan melakukan pelatihan dan diantik sebagai penggiat sebanyak 190 orang.
Untuk seksi pemberantasan, perkara Tindak Narkotika yang ditarget 1 berkas, terealisasi 2 berkas dengan 2 TSK, BB Shabu 7,75 Gram dan Ganja 1,16 Gram atau 200% dan kasusnya sudah dilimpah.
Perkara Tim Asesment Terpadu (TAT) ditargetkan 8 berkas, terealisasi 12 berkas dengan persentase 150%, ini dengan penyidik dari Polres Tanjungbalai dengan 12 tersangka ada yang direkom rehab dan ada yang tidak direkom rehab serta setiap perkara kita tetap berkoordinasi dengan BNN RI dan BNN Prov. Sumut.
BNNK Tanjung Balai ada melakukan Razia Gerebek Kampung Narkoba (GKB) di 32 lokasi / daerah yang dianggap rawan Narkoba seperti rumah kosong, warnet, rumah sewa, Doorsmeer, Kos-kosan dan warung dengan total Razia sebanyak 25 kali, terjaring 91 orang dan hasilnya terindikasi Mettaphentamin dan Amphetamine, Tuturnya.
“BNNK Tanjungbalai mengucapkan terima kasih kepada Pemko Tanjungbalai yang telah menghibahkan tanah untuk kantor dengan luas keseluruhan 700 meter dan pihaknya juga sudah mengajukan anggaran pembanguna ke Pusat namun belum terealisasi dan berharap ada upaya dari Pemerintah Kota Tanjungbalai,” Pungkas Henry Pahala Marbun. ( TF ).





