TANJUNGBALAI
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Tanjungbalai, Sangapta Surbakti didampingi pejabat struktural Ka. KPLP S. Hamonangan Saragih, Kasi. Binadik, Marlon Brando, Kasubsi Reg A Rossi, dan staf memberikan kado tahun baru 2023 berua semua pelayanan gratis kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (06/01) Sore.
Sangapta Surbakti menyampaikan beberapa Keputusan Menteri yang tertuang dalam Keputusan Menkumham nomor : M.HH-186.PK.05.09 tahun 2022 bahwa asimilasi di rumah diperpanjang sampai 30 Juni 2023.
“Jangan khawatir, seluruh layanan Lapas Kelas IIB Tanjungbalai baik itu pembebasan bersyarat (PB), cuti bersyarat (CB), izin luar biasa, kunjungan tatap muka sampai asimilasi dirumah merupakan layanan Gratis/Free/Tanpa Biaya,” Ucapnya.
Kalapas mengatakan WBP juga tidak perlu takut atau khawatir untuk menanyakan status hukumannya, semua bebas bersuara atas haknya karena sekali lagi ditegaskan semua layanan gratis/free/tapa biaya.
“ Saudaraku sekalian, tetaplah berbuat baik, jaga kesehatan dan sayangi keluarga. Jangan ulangi tindakan yang sama yang membuat saudara masuk kedalam sini lagi,” Pesan Kalapas.
Sementara Ka. KPLP, S. Hamonangan Saragih juga sempat memberikan arahan terkait keamanan, agar tercipta kondisi yang kondusif dan nyaman.
“Untuk semua warga binaan sekalian, jangan lakukan yang tidak perlu, kalau ada yang perlu ditanya segera ditanya agar diperjelas dan tidak menjadi isu negatif didalam blok,” Katanya.
Diakhir kegiatan tersebut Kalapas menyempatkan diri lebih dekat dengan warga binaan untuk sharing dan tanya jawab guna memperjelas yang disampaikan. ( TF )





