ASAHANSeorang anggota Polda Sumut, AIPTU FFB ditangkap anggota Kodam I/ Bukit Barisan (BB) karena kedapatan membawa narkoba jenis shabu berat kotor atau bruto 68,45 gram.
AIPTU FFB itu bertugas di Biddokkes Polda Sumut ditangkap di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Sentang (Jalinsum Sentang), Kisaran, Kabupaten Asahan
Kapendam I/BB, Kolonel Inf Rico Siagian ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. “Iya betul,” kata Rico, Selasa (6/6/2023) malam.
Dijelaskannya, penangkapan AIPTU FFB bermula ketika seorang personel TNI bernama Serda Eko, Babinsa Koramil 17/Datuk Bandar, menerima informasi dari masyarakat tentang seseorang yang membawa shabu menggunakan mobil pada hari Senin (5/6) malam sekitar pukul 19.30 WIB.
Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada Danunit Intel Kodim 0208/Asahan, Letda Ramelin Damanik. Selanjutnya sekitar pukul 20.05 WIB, tim dibentuk untuk melakukan penangkapan.
Sambung Rico, delapan personel dikerahkan untuk berjaga-jaga di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Sentang (Jalinsum Sentang), Kisaran.
Sekitar pukul 21.30 WIB, personel di lapangan berhasil menemukan kendaraan yang dicurigai membawa narkoba, yaitu satu unit mobil Avanza BK-1976-FB. Kendaraan tersebut kemudian diperiksa.
“Setelah diperiksa, ternyata di dalam mobil itu ada anggota Polri berinisial Aiptu FFB yang bertugas di Dokkes Polda Sumut. Saat itu ditemukan bungkusan diduga berisi shabu seberat 68,45 gram di dalam mobil tersebut,” ujar Rico.
Rico juga menjelaskan bahwa anggota Polres Asahan juga turut datang ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
Selanjutnya, Aiptu FFB dibawa ke Kantor Unit Intel Kodim 0208/Asahan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Tiga Bulan Tak Aktif
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak angkat bicara atas peristiwa tersebut.
Melalui Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi menjelaskan bahwa Aiptu FFB sudah tiga bulan belakangan ini tidak aktif berdinas dikarenakan sakit, yang dideritanya tersebut.
“Anggota Bidokes pangkat Aiptu (FFB) sudah 3 bulan yang bersangkutan tidak aktif, secara berdinas. Dikarenakan mengidap sakit hepatitis,” kata Hadi kepada wartawan, Rabu (7/6).
Ia menegaskan Kapolda Sumut, Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak tidak mentolerir terhadap pelanggaran yang dilakukan anggota, apalagi terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. (ROM)