MEDAN
Tewasnya dua orang pria di parit, Jalan AH Nasution, Kelurahan Pangkalan Mashyur, Medan Johor yang awalnya diperkirakan kornan begal, ternyata murni karena tabrakan kecelakaan lalu lintas.
Hal ini disampaikan, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Fathir Mustafa kepada wartawan, Selasa (4/7).
Dipaparkan Kapolrestabes , kejadian awal pada Jumat (30/6) sekira pukul 01.00 tengah malam tepatnya di Jalan AH Nasution, Medan Johor, dimana orang pria bernama Adi dan Suwardan ditemukan tewas di dalam parit.
“Dari hasil penyelidikan olah TKP kejadian disimpulkan kedua orang yang tewas itu karena mengalami kecelakaan lalu lintas ditabrak mobil,” paparnya seraya mengatakan kecelakaan lalu lintas itu dapat disimpulkan setelah personel melakukan pengecek CCTV di TKP.
“Untuk sopir Toyota Avanza hitam BB 1238 QA, Novirius Waruhu, telah ditahan usai diamankan dari rumahnya di kawasan Lau Bekri, Medan Tuntungan,” ujarnya.
Ia menerangkan, kronologis singkat saat itu pelaku dari arah Tanjung Morawa menuju ke Jalan Tritura hendak pulang ke rumahnya di kawasan Lau Bekri, Medan Tuntungan, usai bekerja sebagai pemain keyboard di daerah Deliserdang.
“Ketika melintas di Jalan AH Nasution pelaku menabrak kedua orang itu sampai meninggal dunia dan jasadnya masuk ke dalam parit. Lalu, mobil yang dikemudikan dititip di Kantor Badan Standarisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Sumut,” terangnya.
Kapolrestabes menyebutkan, pelaku saat diperiksa tidak mengetahui telah menabrak dua orang hingga meninggal dunia. Namun menyadari telah mobil telah menabrak pohon dan tiang telkom. Bahkan akibat kecelakaan itu kondisi telah berubah arah ke jalur sebaliknya.
“Dari hasil pemeriksaan pelaku dalam kondisi mengantuk saat mengemudikan mobil dengan kecepatan 80 km/jam. Sehingga saya menyampaikan dari olah TKP dan pemeriksaan alat bukti yang ada peristiwa yang menewaskan dua orang pria itu murni kecelakaan lalu lintas,” katanya.
Kapolrestabes menambahkan, terhadap pelaku telah ditahan di Satlantas Polrestabes Medan dan ditetapkan sebagai tersangka. (ROM)