JAKARTA II
Mayor Chk Dedi Hasibuan anggota Kodam I / BB resmi ditahan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
Penahanan itu buntut dari kasus penggerudukan Markas Polrestabes (Mapolrestabes) Medan beberapa hari lalu. Saat ini proses pemeriksaan Dedi masih berlangsung.
“Sudah ditahan. Tersangka kan harus dengan proses penyelidikan, penyidikan. Juga seperti kasus kemarin, tiba-tiba tersangka tanpa adanya proses hukum. Tegakkan hukum, namun jangan melanggar hukum,” kata Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (8/8).
Namun, Julius belum merinci ihwal pelanggaran Dedi, termasuk adanya dugaan pelanggaran pidana atau tidak. “Masih proses (pemeriksaan),” katanya.
Sebelumnya, sejumlah anggota TNI mendatangi Mapolrestabes Medan. Diduga kedatangannya untuk melakukan intervensi hukum. Rombongan itu dipimpin Mayor Dedi Hasibuan.
Kedatangan itu untuk mempertanyakan penangguhan penahanan tersangka pemalsuan surat keterangan lahan berinisial ARH. ARH diketahui adalah keluarga dari Dedi.
Video kedatangan prajurit TNI itu tersebar di media sosial. Dalam video yang beredar, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa terlibat debat dengan Mayor Dedi.
# Panglima TNI Marah
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono ” murka ” atas peristiwa itu, kemudian memerintahkan polisi militer untuk memeriksa prajurit TNI yang mendatangi Mapolrestabes Medan itu.
“Itu saya perintahkan Danpom TNI ya langsung diperiksa ya. Sudah saya perintahkan nanti akan kita periksa,” kata Yudo di Mako Paspampres, Jakarta Pusat, Senin (7/8).
Menurut Yudo, tindakan prajurit yang mendatangi Mapolrestabes itu tidak etis. Ia menekankan tindakan prajurit itu bukan atas nama Kodam I/Bukit Barisan. (*/ROM)