ASAHAN II
Personil Polsek Simpang Empat, Polres Asahan berhasil meringkus pelaku pencurian becak bermotor (Betor) di Jalan Lintas Kota Pinang – Gunung Tua tepatnya di Dusun Besilam Desa Sosopan Kecamran Kota Pinang Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel), Kamis (28/9/2023) malam sekira pukul 22.00 Wib.
Pelaku itu berinisial T.P (28) warga Dusun I Aman Damai Kelurahan Sei Semayang Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang.
Betor jenis Honda GLP II warna hitam BK-6458-VN milik korban Harday Syahputra warga Dusun VIII Desa Simpang Empat Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan yang hilang di Jalinsum Dusun I Desa Sipaku Area Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan pada hari Rabu (27/9/2023) pagi sekira pukul 10.00 Wib.
Pada hari Rabu (27/9/2023) pagi sekitar pukul 10.00 wib korban memparkirkan betornya di samping rumah di Jalinsum Dusun I Desa Sipaku Area Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan.
Selanjutnya isteri korban bernama Patimah Hasibuan mendengar betor milik korban sudah dilarikan oleh orang yang tidak dikenal.
Mendengar isterinya berteriak, maling…maling maka korban langsung mencek kesamping rumahnya dan melihat betornya sudah tidak ada lagi/hilang. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi sebesar Rp. 6.000.000 dan membuat laporan pengaduan ke Polsek Simpang Empat.
Berdasarkan laporan polisi tersebut diatas, personil Unit Reskrim Polsek Simpang Empat dipimpin Kanit Reskrim IPTU Muhammad Rony, SH melakukan cek dan olah TKP serta melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku juga berkoordinasi dengan Polres Sejajaran Polda Sumut.
Berdasarkan hasil penyelidikan bahwa terduga pelaku sedang perjalanan menuju arah ke Labuhan Batu Selatan. Selanjutnya Personil Unit Reskrim Polsek Simpang Empat berkoordinasi dengan Personil Polres Labuhan Batu Selatan agar mengamankan apabila melihat terduga pelaku dengan ciri ciri yang sudah diberitahukan.
Lalu pada hari Kamis (28/9/2023) malam sekira pukul 22.00 Wib Personil Polres Labuhan Batu mengamankan terduga pelaku berinisial T.P di Jalan Lintas Kota Pinang – Gunung Tua tepatnya di Dusun Besilam Desa Sosopan Kecamatan Kota Pinang Kabupaten Labusel.
Setelah dilakukan interogasi bahwa Pelaku T.P mengakui mencuri betor milik korban. Adanya informasi itu Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat IPTU Muhammad Rony, SH bersama Tim menjemput pelaku T.P dari Polres Labuhan Batu Selatan serta mengamankan barang bukti dari tangan pelaku T.P berupa sepeda motor becak barang Honda GLP II warna hitam BK-6458-VN.
Hingga saat ini pelaku T.P dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polsek Simpang Empat untuk proses penyidikan. (TF).