TEBING TINGGI II
Diduga Masalah jual beli sepedamotor, Khairun Azmi alias Faris warga Jalan Gunung Sibayak, Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi meninggal ditikam MF alias Kancil warga Jalan Manggis, Kelurahan Sri Padang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi.
Penikaman itu terjadi di salah satu minimarket, Jalan Dr H Kumpulan Pane, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Madya Tebing Tinggi, Sabtu (7/10/2023) siang pukul 13.30 WIB.
Menurut istri korban, Cindy Alviena di Mako Polres Tebing Tinggi kepada wartawan bahwa pelaku Kancil menikam korban secara membabi buta. Antara korban dan pelaku merupakan teman semasa masih di SMA.
Dijelaskannya, siang itu korban ditelepon pelaku untuk bertemu di TKP. Setiba di TKP, pelaku langsung menikam korban secara membabi buta. “Akibat penikaman itu suami saya mengalami pendarahan di paha dan perut,” Jelasnya.
Ditanya apa permasalahan pelaku dengan korban, Cindy menegaskan hanya salah paham soal jual beli sepedamotor bekas satu tahun lalu.
“Pelaku itu merasa ditipu suami saya. Padahal suami saya tidak ada menipu karena mereka sama sama setuju dan sepakat,” Katanya.
“Sebelum menikam suami saya, pelaku masih mengatakan kalau tidak senang lapor saja ke polisi,” Pungkas Cindy Alviena.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi melalui Kanit Resum IPDA Dhimas Abie Thoyib dikonfimasi membenarkan adanya penikaman tersebut dan jasad korban sudah dibawa ke RS Tebing Tinggi untuk dilakukan autopsi.
“Pelaku MF alias Kancil juga sudah diamankan ke Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata Ipda Dhimas Abie Thoyib. (PS).